Cek Bansos Kemensos: Cara Cek PKH Lewat HP Tanpa Aplikasi. Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bentuk bantuan sosial yang banyak ditunggu-tunggu oleh masyarakat ketika bulan baru tiba di tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa waktu penyaluran PKH terkadang tidak sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan.
Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang kurang mampu dan diharapkan dapat membantu mengurangi beban kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan bagi keluarga yang menerima manfaatnya.
Untuk tahun 2026, berdasarkan informasi dari laman KPPN Balikpapan, pemerintah menyediakan anggaran sebesar 28,71 triliun rupiah untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Seiring dengan mendekatnya waktu pencairan, banyak orang yang ingin memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan PKH tahun 2026. Pengecekan status kini dapat dilakukan sendiri tanpa perlu datang ke kantor kelurahan.
Untuk mengecek status penerima PKH, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan aplikasi dan cukup dapat mengakses informasi melalui situs resmi. Dengan cara ini, pencarian menjadi lebih cepat, praktis, bisa dilakukan kapan saja, dan oleh siapa saja. Berikut adalah penjelasan mengenai langkah-langkahnya.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Tanpa Aplikasi
Sebelum memeriksa status penerima bansos PKH melalui HP, pastikan HP terhubung dengan internet yang stabil dan lakukan langkah-langkah berikut:
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data utama untuk pengecekan.
- Kunjungi situs resmi Kemensos untuk memeriksa bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan nomor NIK pada kolom pencarian yang ada.
- Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol ‘Cari Data’ untuk memulai proses pengecekan.
- Hasil pencarian akan menunjukkan status penerima bansos PKH.
Besaran Nominal Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan)
Menurut informasi dari laman resmi Kemensos, penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun melalui Bank Himbara atau PT Pos.
Berikut adalah rincian terbaru tentang jumlah bantuan PKH untuk berbagai kategori:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/3 bulan, Rp 500.000/2 bulan, Rp 250.000/bulan)
- Anak usia 0 sampai 6 tahun: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/3 bulan, Rp 500.000/2 bulan, Rp 250.000/bulan)
- Anak Sekolah SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/3 bulan, Rp 150.000/2 bulan, Rp 75.000/bulan)
- Anak Sekolah SLTP: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000/3 bulan, Rp 250.000/2 bulan, Rp 125.000/bulan)
- Anak Sekolah SLTA: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000/3 bulan, Rp 333.333/2 bulan, Rp 166.666/bulan)
- Disabilitas Berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/3 bulan, Rp 400.000/2 bulan, Rp 200.000/bulan)
- Lanjut Usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/3 bulan, Rp 400.000/2 bulan, Rp 200.000/bulan)
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 10.800.000/tahun (Rp 2.700.000/3 bulan, Rp 1.800.000/2 bulan, Rp 900.000/bulan)
Jadwal Pencairan PKH 2026
Menurut informasi dari laman Kementerian Sosial (Kemensos) RI, penyaluran PKH akan dilakukan dalam empat tahap dalam satu tahun, yakni setiap tiga bulan sekali. Namun, Kemensos tidak memberikan tanggal pasti untuk pencairannya. Oleh karena itu, masyarakat yang menerima bantuan diminta untuk secara rutin memeriksa melalui rekening masing-masing.
Berikut adalah rincian tahap pencairan PKH 2026, yang telah dibagi dalam empat periode:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari – Maret 2026.
- Tahap 2 (Triwulan II): April – Juni 2026.
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli – September 2026.
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober – Desember 2026.
Ini adalah informasi mengenai cara untuk memeriksa bansos PKH lewat HP tanpa memerlukan aplikasi. Semoga ini berguna!
Sumber
https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8471079/cara-cek-bansos-pkh-lewat-hp-tanpa-aplikasi-ini-link-dan-jadwal-cair-2026

Komentar