Mengetahui posisi Desil dalam data DTSEN 2026 kini menjadi hal penting yang perlu diketahui masyarakat, terutama bagi warga yang ingin memastikan peluang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Melalui sistem terbaru berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah dapat menilai kondisi ekonomi masyarakat secara lebih akurat.
Salah satu indikator utama dalam sistem ini adalah desil, yang menjadi acuan dalam menentukan siapa yang berhak menerima bansos pada tahun 2026. Lantas bagaimana cara pengecekannya? Simak pembahasan berikut ini.
Apa Itu Desil DTSEN?
Desil DTSEN merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Setiap desil mewakili 10 persen keluarga di Indonesia berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4, atau 40 persen kelompok terbawah.
Sementara itu, desil 5 masih berpeluang untuk program tertentu seperti PBI JK.
Rincian Desil Berdasarkan Kondisi Sosial Ekonomi
Penting mengetahui posisi desil karena sebagai penentu dalam penyaluran bansos 2026.
Berikut ini rincian Desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi :
- Desil 1 (Sangat Miskin) = Prioritas tertinggi dan berhak menerima seluruh jenis bantuan sosial
- Desil 2 (Miskin) = Termasuk penerima utama bantuan reguler
- Desil 3 (Hampir miskin) = Masih masuk kategori prioritas bansos
- Desil 4 (Rentan Miskin) = Memiliki peluang cukup besar memperoleh bantuan
- Desil 5 (Pas-pasan) = Berpotensi menerima bantuan terbatas
- Desil 6-10 (Menengah ke atas) = Dianggap mampu dan tidak menjadi fokus bantuan sosial.
Cara Mengecek Desil DTSEN 2026
Pengecekan desil DTSEN kini bisa dilakukan sendiri melalui situs resmi Kemensos. Prosesnya mudah dan dapat dilakukan kapan saja hanya dengan koneksi internet.
Melansir dari laman kompas.tv, berikut adalah dua cara pengecekan yang bisa anda ikuti.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Berikut langkah langkahnya:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah langkahnya:
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Perlu diketahui bahwa posisi desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi ekonomi keluarga serta hasil pembaruan data yang dilakukan pemerintah.
Jika hasil pengecekan dirasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat melakukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos, fitur Usul dan Sanggah, atau datang langsung ke kantor desa, kelurahan, maupun dinas sosial setempat.
Setelah diverifikasi, data akan dihitung ulang secara periodik oleh BPS.
Penutup
Melalui layanan Cek Bansos ini, pemerintah berupaya meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Masyarakat pun kini bisa lebih mandiri dalam mengecek statusnya tanpa harus bergantung pada informasi dari pihak lain.
Sumber referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/663650/cara-cek-desil-bansos-kemensos-online-mudah-tinggal-input-nik-ktp

Komentar