Program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih berlanjut pada tahun 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan ini difokuskan untuk warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Adapun dua program utama yang tetap disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan hidup. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai maupun non tunai sesuai kebijakan pemerintah. Sementara itu, BPNT hadir sebagai bantuan pangan yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Penerima manfaat PKH mencakup berbagai kelompok, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, penyandang disabilitas berat, hingga korban pelanggaran HAM berat. Sedangkan BPNT diberikan dalam bentuk bantuan sembako kepada keluarga yang telah terdaftar sebagai penerima.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap tiga bulan (triwulan). Untuk tahap kedua tahun 2026 yang berlangsung pada April hingga Juni, pencairan mulai dilakukan sejak minggu ketiga April melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat HP
Pengecekan status penerima bansos kini bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di HP
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Jika kode kurang jelas, klik refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
Besaran Bansos PKH 2026
Nominal bantuan PKH per tahap (tiga bulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Nominal Bansos BPNT 2026
Bantuan BPNT diberikan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan kepada masing-masing penerima manfaat.
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Penyaluran bansos dilakukan dalam empat tahap selama setahun:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pencairan dilakukan secara bertahap di setiap periode. Untuk tahap kedua, penyaluran berlangsung sepanjang April hingga Juni 2026.
Dengan adanya layanan cek bansos secara online, masyarakat dapat dengan mudah memantau status penerimaan bantuan kapan saja dan di mana saja. Pastikan untuk rutin mengecek agar tidak tertinggal informasi pencairan bansos terbaru.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT 2026 tetap menjadi bantuan penting bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam DTSEN. Proses pengecekan status kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui HP.
Dengan jadwal pencairan setiap tiga bulan dan besaran bantuan yang berbeda sesuai kategori penerima, masyarakat diharapkan aktif memantau status bansos agar tidak ketinggalan pencairan dan dapat memanfaatkan bantuan secara maksimal.
Sumber: Detik.com

Komentar