Artikel Informasi
Beranda / Informasi / Gaji 13 ASN 2026: Cek Jumlah dan Jadwal Pencairan Gaji 13 ASN

Gaji 13 ASN 2026: Cek Jumlah dan Jadwal Pencairan Gaji 13 ASN

Gaji 13 ASN 2026: Cek Jumlah dan Jadwal Pencairan Gaji 13 ASN
Gaji 13 ASN 2026: Cek Jumlah dan Jadwal Pencairan Gaji 13 ASN

Pemerintah kembali menyiapkan pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan aparatur negara. Kebijakan ini mengacu kepada aturan resmi pemerintah dan menjadi kabar yang ditunggu oleh pegawai negeri, PPPK dan pensiunan.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mampu menjaga daya beli dan membantu kebutuhan keluarga ASN terlebih menjelang tahun ajaran baru.



Sekilas tentang Gaji ke-13 ASN 2026

Gaji ke-13 merupakan tambahan pengahasilan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahun. Penerima Gaji 13 meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan PNS.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan dibayarkan penuh tanpa potongan.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026

Seperti dikutip dari detik jatim, hingga saat ini jadwal resmi pencairan masih menunggu penetapan di masing-masing instansi. Namun jika mengikuti pola pola tahun sebelumnya, mulai pencairan adalah bulan Juni, dan jika kemungkinan ada susulan akibat kendala administrasi berkemungkinan bergeser ke bulan juli 2026.

Waktu pencairan biasanya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terutama menjelang masuk sekolah.



Komponen Gaji ke-13 ASN 2026

Tidak hanya gaji pokok, Gaji 13 ASN 2026 juga mencakup beberapa komponen tambahan, seperti halnya laporan detik.com, berikut rincian komponen yang didapatkan:

  • Gaji pokok atau pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak)
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin) untuk instansi pusat
  • Tambahan penghasilan (untuk daerah, sesuai kemampuan fiskal)

Besaran yang diterima akan berbeda tergantung jabatan dan golongan.



Besaran Gaji ke-13 ASN 2026 Berdasarkan Kategori

Nominal gaji ke-13 bervariasi tergantung posisi dan status pegawai.

Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural

  • Ketua/Kepala: Rp 31.474.800
  • Wakil Ketua: Rp 29.665.400
  • Sekretaris/Anggota: Rp 28.104.300

Pegawai Non-ASN Setara Eselon

  • Eselon I: Rp 24.886.200
  • Eselon II: Rp 19.514.300
  • Eselon III: Rp 13.842.300
  • Eselon IV: Rp 10.612.900




Pegawai Non-ASN Berdasarkan Pendidikan

  • SD/SMP: Rp 4,2 juta – Rp 5 juta
  • SMA/DI: Rp 4,9 juta – Rp 5,8 juta
  • DII/DIII: Rp 5,4 juta – Rp 6,5 juta
  • S1/DIV: Rp 6,5 juta – Rp 7,8 juta
  • S2/S3: Rp 7,7 juta – Rp 9 juta

Nominal tersebut bergantung pada masa kerja dan kebijakan instansi masing-masing.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Gaji ke-13 diberikan kepada:

  • ASN aktif
  • PPPK
  • Pensiunan
  • Pejabat negara tertentu

Namun, syarat utama adalah masih terdaftar aktif dan memenuhi ketentuan administrasi dari instansi terkait.



Kesimpulan

Gaji ke-13 ASN 2026 dipastikan tetap cair dan dibayarkan penuh tanpa potongan sesuai kebijakan pemerintah. Meski jadwal resmi masih menunggu penetapan, pencairan diperkirakan mulai Juni 2026.

Dengan memahami jadwal, komponen, dan besaran gaji ke-13, kamu bisa lebih siap mengelola keuangan, terutama untuk kebutuhan penting seperti pendidikan dan kebutuhan keluarga.

Sumber: https://www.detik.com/jatim/berita/d-8467181/gaji-ke-13-asn-cair-juni-2026-ini-jadwal-dan-nominalnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan