BPJS Ketenagakerjaan 2026 kembali menjadi perhatian banyak pekerja, terutama bagi yang ingin mengetahui manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) serta cara mudah melihat saldo yang sudah terkumpul. Program ini merupakan bentuk perlindungan sosial dari pemerintah yang memberikan jaminan keuangan bagi pekerja saat pensiun, mengalami PHK, cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Melalui program JHT, peserta akan mendapatkan dana tunai yang berasal dari iuran bulanan dan hasil pengembangannya. Oleh karena itu, JHT menjadi salah satu program unggulan yang paling banyak dimanfaatkan oleh pekerja di Indonesia.
Pengertian dan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program tabungan jangka panjang yang ditujukan untuk seluruh pekerja, baik pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU). Dana yang terkumpul dapat dicairkan sekaligus apabila peserta telah memenuhi syarat tertentu.
Beberapa kondisi yang memungkinkan pencairan JHT antara lain:
- Telah memasuki usia 56 tahun
- Mengundurkan diri dari pekerjaan
- Mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Pindah ke luar negeri secara permanen
- Mengalami cacat total tetap
- Peserta meninggal dunia
Selain pencairan penuh, peserta juga dapat mencairkan sebagian saldo sebelum masa pensiun, yaitu:
- Maksimal 10 persen untuk persiapan pensiun
- Maksimal 30 persen untuk keperluan kepemilikan rumah
Namun, pencairan sebagian ini hanya bisa dilakukan jika masa kepesertaan sudah minimal 10 tahun dan hanya berlaku satu kali.
Sumber Dana dan Pengembangan Saldo JHT
Saldo JHT berasal dari iuran bulanan yang totalnya sebesar 5,7 persen dari gaji. Rinciannya, 2 persen berasal dari pekerja dan 3,7 persen dibayarkan oleh perusahaan.
Selain iuran, saldo juga bertambah dari hasil pengelolaan dana oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui investasi. Dana tersebut umumnya ditempatkan pada instrumen yang relatif aman seperti obligasi dan surat berharga lainnya. Hal ini membuat saldo JHT terus meningkat seiring waktu.
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026
Untuk mengetahui saldo JHT terbaru, peserta bisa mengeceknya dengan mudah melalui aplikasi resmi.
Cara Cek Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di HP
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”
- Klik “Cek Saldo”
- Pilih nomor KPJ yang terdaftar
- Saldo JHT akan langsung muncul di layar
Selain saldo, aplikasi ini juga menampilkan informasi penting seperti status kepesertaan, data perusahaan, hingga riwayat pembayaran iuran terakhir.
Kesimpulan
Program JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 merupakan salah satu jaminan finansial yang sangat penting bagi pekerja. Selain memberikan perlindungan saat pensiun atau kehilangan pekerjaan, program ini juga membantu dalam perencanaan masa depan yang lebih aman.
Dengan adanya aplikasi JMO, peserta kini bisa mengecek saldo JHT kapan saja dan di mana saja, sehingga memudahkan dalam memantau perkembangan dana yang telah dikumpulkan.
www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Komentar