Program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial tetap menjadi andalan pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu. Memasuki tahun 2026, mekanisme penyaluran bansos diperbarui dengan mengacu pada sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Melalui DTSEN, pemerintah membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok kesejahteraan yang disebut desil. Pengelompokan ini didasarkan pada data resmi yang telah diverifikasi, sehingga hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa distribusi bansos masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama karena data penerima belum sepenuhnya diperbarui. Meski demikian, pemerintah terus melakukan perbaikan agar bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Dalam satu tahun terakhir, pemerintah juga melakukan konsolidasi data dengan memindahkan alokasi bantuan dari penerima yang tidak memenuhi syarat kepada masyarakat yang lebih layak. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah hingga tingkat desa sangat penting dalam proses pembaruan data.
Desil yang Tidak Mendapat Bansos 2026
Kebijakan terbaru menetapkan bahwa bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya diberikan kepada masyarakat yang berada di Desil 1 hingga Desil 4.
Sementara itu, kelompok Desil 5 sampai Desil 10 tidak lagi menjadi prioritas karena dianggap memiliki kondisi ekonomi yang relatif lebih baik. Berikut rincian kategorinya:
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang cukup stabil
- Desil 6: Kelas menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Masyarakat mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
Cara Update Data Desil agar Bisa Dapat Bansos
Jika Anda merasa berhak menerima bansos tetapi belum terdaftar karena desil tidak sesuai, Anda dapat memperbarui data melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login atau registrasi akun baru
- Pilih menu “Usulan Pembaruan”
- Isi data sesuai kondisi terbaru
- Kirim pengajuan
- Tunggu proses verifikasi lapangan
2. Melalui Website Resmi
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Lihat status penerima bansos
Dengan rutin memperbarui data, peluang untuk mendapatkan bansos sesuai kondisi ekonomi terkini akan semakin besar. Pastikan semua informasi yang diinput valid agar proses verifikasi berjalan lancar.
Kesimpulan
Penyaluran bansos tahun 2026 kini semakin terarah berkat penerapan sistem DTSEN yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Hanya Desil 1 hingga Desil 4 yang menjadi prioritas penerima, sementara desil di atasnya tidak lagi diutamakan.
Namun, masyarakat yang belum menerima bansos masih memiliki kesempatan dengan melakukan pembaruan data melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Data yang akurat menjadi kunci utama agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sumber: Kompas.com

Komentar