Artikel Bansos Berita Berita Bansos Cek Bansos Info Informasi
Beranda / Informasi / Desil Kemensos 2026 : Begini Cara Ceknya Dengan NIK KTP

Desil Kemensos 2026 : Begini Cara Ceknya Dengan NIK KTP

Desil Kemensos 2026 : Begini Cara Ceknya Dengan NIK KTP
Desil Kemensos 2026 : Begini Cara Ceknya Dengan NIK KTP

Data desil Kemensos 2026 menjadi informasi penting bagi masyarakat karena berkaitan langsung dengan penentuan penerima bantuan sosial.

Melalui sistem terbaru berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah kini dapat menyalurkan bansos secara lebih akurat dan tepat sasaran.

Masyarakat pun kini bisa mengecek status desil dengan mudah melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos hanya dengan menggunakan NIK KTP, tanpa perlu datang ke kantor layanan.



Sistem Desil Kemensos dalam Penentuan Bansos 2026

Pemerintah pada tahun 2026 resmi menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. Sistem ini menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN menjadi sistem data terintegrasi yang menggabungkan informasi dari berbagai lembaga seperti Kemensos, BPS, Dukcapil, Bappenas, hingga pemerintah daerah.

Dalam sistem ini, tingkat kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi 10 kategori atau desil, mulai dari kelompok paling miskin hingga paling mampu. Data ini digunakan untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.



Peran Sistem Desil dalam Penyaluran Bansos

Sistem desil digunakan pemerintah untuk menilai kelayakan penerima bantuan sosial secara lebih terukur dan objektif. Penentuan ini didasarkan pada sejumlah indikator penting, antara lain:

  • Pendapatan keluarga
  • Kondisi rumah dan fasilitas dasar
  • Kepemilikan aset
  • Akses pendidikan dan kesehatan
  • Jumlah tanggungan keluarga
  • Keberadaan anggota keluarga rentan (lansia, anak, disabilitas)

Semua data tersebut diolah dalam sistem DTSEN untuk menghasilkan pemeringkatan kesejahteraan yang lebih akurat.



Pembagian Desil Kemensos 2026

Dalam DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok kesejahteraan atau desil, yaitu:

  • Desil 1: Sangat miskin (10% terbawah)
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Menengah bawah
  • Desil 6: Menengah
  • Desil 7: Menengah atas
  • Desil 8: Mapan
  • Desil 9: Kaya
  • Desil 10: Sangat kaya

Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah biasanya memfokuskan bantuan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4 karena termasuk kelompok yang paling membutuhkan.



Cara Cek Desil Kemensos 2026

Pengecekan desil kemensos 2026 kini dapat dilakukan dengan praktis hanya menggunakan NIK KTP. Berikut caranya:

Cara Cek Desil Via Situs Resmi

Masyarakat dapat mengecek status desil melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK sesuai KTP
  3. Isi kode captcha yang muncul
  4. Klik tombol “Cari Data”
  5. Sistem akan menampilkan informasi desil serta status bantuan sosial




Cara Cek Desil Via Aplikasi Cek Bansos

Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
  2. Login menggunakan akun terdaftar
  3. Masuk ke menu profil atau pengecekan data
  4. Informasi desil akan ditampilkan secara otomatis




Kesimpulan

Desil Kemensos 2026 menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial melalui sistem DTSEN. Dengan pengelompokan kesejahteraan dari desil 1 hingga desil 10, pemerintah dapat menyalurkan bansos secara lebih tepat dan terarah.

Masyarakat pun kini bisa dengan mudah mengetahui status desil maupun penerimaan bantuan sosial melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Sumber

https://kabar24.bisnis.com/read/20260420/79/1967806/cara-cek-desil-bansos-lewat-aplikasi-dan-website-kemensos#goog_rewarded

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan