Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini bisa mengecek status pencairan bantuan dengan lebih praktis lewat ponsel hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Kementerian Sosial memastikan penyaluran kali ini berlangsung lebih cepat dari sebelumnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa percepatan tersebut didukung oleh pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diterima lebih awal, sekitar 10 hari lebih cepat dibanding periode sebelumnya.
Panduan Mengecek Bansos PKH dan BPNT Secara Online
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengetahui status bantuan. Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi maupun aplikasi.
Cara ini memudahkan penerima untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos.
Cara Cek Bansos Melalui Website Resmi
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data”
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
- Lakukan pendaftaran atau login menggunakan data seperti NIK/KK
- Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos” atau “Cek Penerima”
- Isi data sesuai KTP, lalu tekan “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerimaan bantuan, baik PKH, BPNT, maupun jenis bansos lainnya. Data tersebut mengacu pada DTSEN yang rutin diperbarui melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah.
Alasan Nama Tidak Terdaftar Saat Cek Bansos
Dilansir dari Bisnis.com tidak munculnya nama saat pengecekan bisa disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
- Data Belum Terdaftar atau Diperbarui
Data dalam DTSEN terus diperbarui secara berkala. Jika data belum masuk atau belum diperbarui, maka nama belum bisa ditemukan. - Tidak Masuk Kelompok Prioritas
Mulai 2026, bantuan difokuskan pada masyarakat dalam kelompok desil 1 sampai 4, yaitu kategori paling membutuhkan. Di luar kelompok ini tidak termasuk penerima. - Ketidaksesuaian Data
Perbedaan data seperti nama, NIK, atau alamat yang tidak sama dengan KTP bisa menyebabkan sistem gagal menemukan data. - Kondisi Ekonomi Sudah Berubah
Penerima sebelumnya bisa saja tidak lagi terdaftar jika dinilai sudah tidak memenuhi kriteria berdasarkan pembaruan data terbaru.
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mendapatkan bantuan sosial, masyarakat harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Kesimpulan
Pengecekan bansos PKH dan BPNT tahun 2026 kini semakin mudah karena bisa dilakukan langsung lewat HP hanya dengan menggunakan data KTP.
Sumber Referensi
https://kabar24.bisnis.com/read/20260420/243/1967871/cara-cek-bansos-pkh-dan-bpnt-2026-lewat-hp-cukup-pakai-ktp




