Cara aktifkan BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan tahun 2026 penting bagi masyarakat penerima bantuan iuran. Sejak awal tahun 2026, banyak peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan karena pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh pemerintah. Selain itu, sistem data yang berubah membuat peserta tidak lagi memenuhi syarat.
Namun, peserta yang memenuhi kriteria masih bisa mengajukan reaktivasi. peserta yang statusnya statusnya non aktif bisa melakukan pengajuan ulang atau beralih kepesertaan mandiri. BPJS Kesehatan memastikan ada terdapat opsi untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan.
Kenapa BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan penonaktifan peserta PBI JKN dalam rapat dengan DPR RI sebagai langkah pemutakhiran data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.Jika seseorang dianggap sudah mampu, bekerja tetap, atau memiliki penghasilan yang cukup, maka status PBI dapat dihentikan. Pemutakhiran ini mengikuti mandat Presiden dan dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk penyaluran bansos dan subsidi sosial.
3 Cara Mengaktifkan BPJS PBI 2026
Bagi peserta yang ingin mengaktifkan BPJS PBI 2026 yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial, berikut terdapat 3 cara yang bisa dilakukan
Mendaftar Kembali Sebagai Peserta PBI
Jika kamu masih berada dalam kelompok berikut:
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026
- Masyarakat yang tergolong miskin atau berisiko miskin
- Sedang menderita Penyakit Kronis, Katastropik, atau Kondisi Medis Darurat
Kamu bisa mengaktifkan lagi status BPJS Kesehatan sebagai Peserta PBI dengan cara melapor ke
Dinas Sosial setempat untuk diusulkan kembali menjadi Peserta PBI.
Beralih ke Peserta PBPU (Peserta Mandiri)
Jika kamu termasuk dalam kategori yang mampu, kamu dapat beralih dari Peserta PBI menjadi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang sering disebut Peserta Mandiri. Dengan langkah ini, BPJS Kesehatanmu dapat diaktifkan kembali dan kamu dapat memilih kelas perawatan inap sesuai dengan kemampuan finansialmu.
Caranya sebagai berikut:
- Kirim pesan melalui WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 08118165165
- Pilih opsi Administrasi
- Klik link yang akan dikirimkan, lalu pilih pilihan untuk Mengaktifkan Kembali Status Kepesertaan
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto diri dengan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Buku Tabungan
- Setelah proses pendaftaran selesai, kepesertaan BPJS Kesehatanmu akan segera aktif setelah pembayaran iuran dilakukan tanpa ada masa tunggu 14 hari.
Beralih ke Peserta PPU (Peserta Pekerja)
Jika kamu seorang pekerja atau anggota keluarga yang memiliki pekerja (istri/suami/anak), kamu bisa beralih dari Peserta PBI menjadi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Iuran BPJS Kesehatan kamu akan secara otomatis terdaftar dan dibayarkan oleh perusahaan tempat kamu atau anggota keluarga kamu bekerja, sehingga status BPJS Kesehatan kamu dapat kembali aktif.
Berikut cara mengurusnya:
Para Pekerja
Kamu sampaikan kepada HRD atau bagian kepegawaian di perusahaan agar mendaftarkan kamu dan keluargamu sebagai peserta PPU yang dibiayai oleh perusahaan.
Anggota Keluarga dari Pekerja
Jika kamu adalah anggota keluarga dari pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta PPU, maka kamu dapat melakukan pendaftaran ke BPJS Kesehatan dengan langkah-langkah berikut:
- Kirim pesan ke WA Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165
- Pilih opsi Administrasi
- Klik link yang akan diberikan, kemudian pilih fitur Penambahan Anggota Keluarga
- Unggah dokumen yang diminta, seperti Kartu Keluarga
- Setelah proses pendaftaran selesai, kepesertaan BPJS Kesehatan kamu akan segera aktif setelah iuran dibayarkan oleh perusahaan
Kesimpulan
Mengaktifkan BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan pada tahun 2026 penting bagi penerima bantuan iuran. Banyak peserta PBI dinonaktifkan karena pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Peserta yang memenuhi kriteria masih bisa mengajukan reaktivasi. Dengan melakukan cara di atas, masyarakat dapat mengaktifkan BPJS serta mendapatkan layanan gratis kembali ketika berobat
Sumber
Infografis Instagram BPJS Kesehatan – https://www.instagram.com/p/DXEB-LslAbH/?igsh=OXZ4ZTVkOGJ5ZXli&img_index=4
https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/mensos-jelaskan-alasan-penonaktifan-13-5-juta-pbi-jkn-reaktivasi-dibuka




