Peserta didik dan orang tua perlu mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) periode April 2026 untuk tahap 1 secara mandiri menggunakan HP. Pengecekan dilakukan melalui laman pip.kemendikdasmen. go.id untuk mendapatkan informasi mengenai penarikan dana.
Data penerima juga dapat diakses melalui aplikasi Sipintar tanpa harus datang ke sekolah, cukup dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pencairan PIP sudah mulai disalurkan untuk April 2026, tetapi banyak orang tua yang belum mengetahui status anaknya. Maka, berikut dibawah ini cara cek PIP April 2026 untuk tahap 1 dengan HP
Cara Cek PIP Lewat HP
Berikut langkah-langkah cek PIP April 2026 dengan menggunakan NISN dan NIK KTP:
- Buka website https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 di browser HP
- Gulir halaman ke bawah temukan kolom “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP/KK
- Selesaikan kode captcha (hasil perhitungan angka)
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Status penerima langsung tampil di layar
Besar Bantuan PIP Diterima Siswa
Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) disalurkan dari siswa SD – SMA, tetapi pada tahun 2026 pemerintah juga menyalurkan bantuan untuk anak TK. Maka berikut besaran bantuan yang diterima untuk bulan April 2026:
- TK sebesar Rp 450.000 per tahun
- SD sebesar Rp450.000 per tahun
- SMP Sebesar Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK sebesar Rp1.800.000 per tahun
Cara Tarik Uang PIP
Setelah memastikan status penerimaan di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1, penerima dana PIP perlu menyiapkan dokumen seperti:
- fotokopi Kartu Keluarga
- fotokopi KTP orang tua
- dan buku tabungan.
Jika belum memiliki rekening, aktivasi harus dilakukan di bank yang ditetapkan
- BRI untuk SD dan SMP
- BNI untuk SMA dan SMK
- dan BSI untuk Aceh.
Waktu penyaluran dana PIP berbeda untuk setiap penerima. Tiga aturan penarikan dana PIP yang perlu dipahami adalah aktivasi rekening melalui Bank Penyalur, penarikan langsung di bank bagi yang memiliki rekening SimPel, dan penarikan menggunakan Kartu Debit melalui ATM atau Agen Laku Pandai.
Daftar Penerima PIP
PIP disalurkan untuk siswa keluarga miskin dan kurang mampu. Berdasarkan informasi dari situs pip kemendikdasmen berikut kriteria penerima PIP:
- Siswa pemegang KIP
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Kesimpulan
Peserta didik dan orang tua perlu mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk April 2026 secara mandiri lewat HP di laman pip.kemendikdasmen. go.id dengan NISN dan NIK. Bantuan PIP adalah Rp 450.000 untuk TK dan SD, Rp 750.000 untuk SMP, dan Rp 1.800.000 untuk SMA/SMK.
Sumber
- https://pusatinformasi.ult.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/40657004419225-Mekanisme-Penarikan-Dana-PIP-Program-Indonesia-Pintar
- https://pusatinformasi.ult.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/40657605392409-Cara-Mengetahui-Penerimaan-Program-PIP




