• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

KIP Kuliah 2026: Ini Ketentuan Gaji Orangtua bagi Calon Pendaftar

Bes Nugraha by Bes Nugraha
15 Desember 2025
in Bansos, Cek Bansos
Reading Time: 3 mins read
A A
KIP Kuliah 2026: Ini Ketentuan Gaji Orangtua bagi Calon Pendaftar

KIP Kuliah 2026: Ini Ketentuan Gaji Orangtua bagi Calon Pendaftar

Contents

  • KIP Kuliah 2026: Ini Ketentuan Gaji Orangtua bagi Calon Pendaftar
    • Berapa besar gaji orang tua untuk mendaftar KIP Kuliah 2026?
      • Bukti pendapatan gabungan orang tua atau wali tidak boleh lebih dari Rp 4.000.000 per bulan, atau pendapatan gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga tidak boleh melebihi Rp 750.000;
      • Bukti status keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan disahkan oleh pemerintah setempat, minimal di tingkat desa atau kelurahan, untuk menyatakan bahwa keluarga tersebut termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu.
    • Siapa saja yang diizinkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2026?
      • Mahasiswa yang memegang atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
      • Mahasiswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
      • Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
      • Mahasiswa yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
      • Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang berada pada desil ketiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
      • Mahasiswa dari yayasan sosial atau panti asuhan.
      • Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu syarat di atas, mereka tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka asalkan memenuhi syarat terkait kondisi miskin atau rentan miskin, yang dibuktikan dengan:
    • Cara Mendaftar KIP Kuliah 2026
      • Pendaftaran di portal KIP Kuliah Kunjungi situs https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk melakukan verifikasi data.
      • Mengisi informasi pribadi dan data keluarga
      • Mengikuti proses seleksi perguruan tinggi Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
      • Proses verifikasi oleh perguruan tinggi Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, institusi tersebut akan memvalidasi data ekonomi sebelum menetapkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.

KIP Kuliah 2026: Ini Ketentuan Gaji Orangtua bagi Calon Pendaftar

KIP Kuliah 2026: Ini Ketentuan Gaji Orangtua bagi Calon Pendaftar. Sebentar lagi, pendaftaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2026 akan segera dibuka bagi semua jalur masuk ke perguruan tinggi. Persyaratan utama untuk mendaftar KIP Kuliah adalah lulusan SMA atau SMK yang berasal dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi. Agar memperoleh KIP Kuliah 2026, terdapat batasan maksimal penghasilan orang tua yang diperbolehkan untuk mendaftar program bantuan ini.



Berapa besar gaji orang tua untuk mendaftar KIP Kuliah 2026?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk mengetahui bahwa bantuan dari pemerintah ini akan mencakup biaya pendidikan serta tambahan biaya hidup bulanan. Pendaftaran KIP Kuliah 2026 akan dibuka paling lambat satu hari sebelum Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta jalur mandiri di semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Biasanya, jalur mandiri PTN dan PTS akan dibuka sampai bulan Oktober.

Calon mahasiswa yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos untuk keluarga tidak mampu masih dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah. Syaratnya, mereka harus memenuhi ketentuan terkait kondisi miskin atau rentan miskin, yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan gabungan orang tua atau wali tidak boleh lebih dari Rp 4.000.000 per bulan, atau pendapatan gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga tidak boleh melebihi Rp 750.000;
  • Bukti status keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan disahkan oleh pemerintah setempat, minimal di tingkat desa atau kelurahan, untuk menyatakan bahwa keluarga tersebut termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu.




Siapa saja yang diizinkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2026?

  1. Mahasiswa yang memegang atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  2. Mahasiswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Mahasiswa yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  5. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang berada pada desil ketiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  6. Mahasiswa dari yayasan sosial atau panti asuhan.
  7. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu syarat di atas, mereka tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka asalkan memenuhi syarat terkait kondisi miskin atau rentan miskin, yang dibuktikan dengan:
    • Bukti pendapatan gabungan orang tua/wali tidak boleh lebih dari Rp 4.000.000 setiap bulan, atau pendapatan gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000;
    • Serta bukti status keluarga miskin melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan disahkan oleh pihak berwenang, minimum di tingkat desa atau kelurahan, untuk menunjukkan keadaan keluarga yang tergolong miskin atau tidak mampu.




Cara Mendaftar KIP Kuliah 2026

  1. Pendaftaran di portal KIP Kuliah Kunjungi situs https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk melakukan verifikasi data.
  2. Mengisi informasi pribadi dan data keluarga
    • Isi informasi pendapatan orang tua dengan akurat.
    • Lampirkan dokumen pendukung jika diperlukan.
  3. Mengikuti proses seleksi perguruan tinggi Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
  4. Proses verifikasi oleh perguruan tinggi Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, institusi tersebut akan memvalidasi data ekonomi sebelum menetapkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.




Tags: KIP Kuliah 2026: Ini Ketentuan Gaji Orangtua bagi Calon Pendaftar
Bes Nugraha

Bes Nugraha

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Mudah Cek PIP April 2026 Melalui HP: Akses Bantuan Pendidikan Tanpa Ribet

Cara Mudah Cek PIP April 2026 Melalui HP: Akses Bantuan Pendidikan Tanpa Ribet

Cara Mudah Cek PIP April 2026 Melalui HP: Akses Bantuan Pendidikan Tanpa Ribet

Simak Cara Praktis Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP Secara Online!

Simak Cara Praktis Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP Secara Online!

Simak Cara Praktis Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP Secara Online!

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Lewat Smartphone Praktis Tanpa Ribet

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Lewat Smartphone Praktis Tanpa Ribet

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Lewat Smartphone Praktis Tanpa Ribet

PIP 2026 Mulai Dicairkan, Simak Cara Cek dan Ambil Dana Bantuannya

PIP 2026 Mulai Dicairkan, Simak Cara Cek dan Ambil Dana Bantuannya

PIP 2026 Mulai Dicairkan, Simak Cara Cek dan Ambil Dana Bantuannya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial