Cek Bansos PKH & BPNT Tahap II Cair April ini, Cukup Pakai Data e-KTP. Kementerian Sosial Republik Indonesia telah merombak cara mengecek status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan sosial PKH untuk Triwulan II yang berlangsung dari April hingga Juni 2026.
Saat ini, warga dapat memeriksa bantuan sosial dengan menggunakan telepon pintar (HP) secara mandiri hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Perubahan pada situs resmi kementerian ini menghapus keharusan bagi warga untuk menuliskan nama lengkap dan alamat tempat tinggal.
Implementasi sistem pelacakan yang berdasarkan pada NIK ini sejalan dengan jadwal pengeluaran dana bantuan sosial untuk Triwulan II yang dimulai dari tanggal 10 April.
Penetapan 10 April sebagai tanggal awal pencairan merupakan hasil kesepakatan antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Mengecek Pencairan Bantuan Sosial Melalui HP
Warga bisa memeriksa status pencairan dengan langsung menggunakan HP melalui sistem online pemerintah. Berikut langkah-langkahnya yang dilansir dari kompas.tv :
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP.
- Masukkan NIK ke kolom yang disediakan.
- Ketikkan kode huruf yang terlihat di kotak verifikasi.
- Klik tombol refresh jika kode huruf tidak terbaca.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan status penerimaan.
Berapa Besaran dan Mekanisme Pencairannya?
Bantuan sosial disalurkan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara, sehingga penerima tidak mendapatkan transfer sekaligus.
Untuk BPNT atau program sembako, nilai bantuannya adalah Rp 200.000 per bulan dan dicairkan dalam tiga bulan sekali, sehingga setiap keluarga mendapatkan Rp 600.000 sekaligus.
Sementara itu, kementerian juga mencairkan dana bantuan sosial PKH setiap triwulan dengan jumlah yang dibagi ke dalam delapan kategori penerima:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
- Ibu hamil atau baru melahirkan: Rp 750.000
- Anak berusia 0-6 tahun: Rp 750.000
- Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
- Orang dengan disabilitas berat: Rp 600.000
- Pelajar SMA atau setara: Rp 500.000
- Pelajar SMP atau setara: Rp 375.000
- Pelajar SD atau setara: Rp 225.000
Kesimpulan
Kementerian Sosial menghadirkan sistem pengecekan bansos yang lebih praktis dan cepat dengan cukup menggunakan NIK melalui HP, tanpa perlu lagi mengisi data tambahan seperti nama dan alamat. Pembaruan ini sejalan dengan percepatan pencairan bansos Triwulan II (April–Juni 2026) yang dimulai sejak 10 April, hasil koordinasi dengan BPS untuk pemutakhiran data DTSEN.
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan secara mandiri melalui situs resmi, sementara penyaluran bantuan tetap dilakukan bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara. Besaran bantuan pun disesuaikan dengan jenis program, di mana BPNT diberikan Rp600.000 per tiga bulan, dan PKH disalurkan berdasarkan kategori penerima dengan nominal yang berbeda-beda.
Sumber :
https://www.kompas.tv/info-publik/663241/cara-cek-bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-ii-april-juni-2026-pakai-hp-via-data-e-ktp




