Kementerian Sosial melakukan pembaruan data dengan menghapus puluhan ribu keluarga penerima manfaat dari daftar bantuan sosial (bansos).
Tercatat lebih dari sebelas ribu penerima yang kini tidak lagi masuk dalam daftar bansos. Hal ini membuat masyarakat perlu memastikan kembali apakah masih terdaftar sebagai penerima.
Penghapusan tersebut mencakup penerima dari program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dilansir dari Tribun.com, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar membenarkan adanya penghapusan data tersebut.
“Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang,” katanya, Senin.
Ia menjelaskan bahwa penghapusan dilakukan karena ditemukan kesalahan data atau inclusion error. Inclusion error terjadi ketika masyarakat yang tergolong mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan. Oleh karena itu, nama-nama tersebut dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
“Tadi ada sekitar 1.551 luar ke berada di desil lima sampai 10. Ini sudah menjadi bagian dari inklusiin error yang 11.014 itu,” lanjut Amalia.
Meski demikian, masyarakat yang merasa berhak namun tidak lagi terdaftar masih dapat mengajukan keberatan melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.
Pengaduan dapat dilakukan melalui perangkat desa seperti RT/RW, Dinas Sosial setempat, serta layanan Command Center 121 atau WhatsApp Center 08877171171.
Penyaluran Bansos Gunakan Data DTSEN Terbaru
Penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data ini tidak bersifat tetap karena terus diperbarui setiap tiga bulan untuk menyesuaikan kondisi terbaru masyarakat.
Pada Triwulan II tahun ini, Kemensos menerima hasil pembaruan data lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.
“Untuk triwulan II ini alhamdulillah bisa menerima DTSEN lebih cepat, biasanya di tanggal 20, sekarang kami bisa terima tanggal 10,” beber Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Senin (13/4/2026).
Dengan percepatan tersebut, penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT dapat dilakukan lebih awal kepada masyarakat.
Diperkirakan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Jadwal Penyaluran Bansos Dipercepat
Untuk periode Triwulan II 2026, bantuan PKH dan BPNT dipastikan mulai dicairkan sebelum akhir bulan.
Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul menyebutkan bahwa proses penyaluran ditargetkan mulai berjalan pada minggu ketiga bulan ini.
Ia berharap distribusi bantuan dapat berlangsung lancar dan selesai tepat waktu, paling lambat pada akhir bulan.
“Mudah-mudahan di minggu ketiga sudah bisa mulai salur. Insya Allah mudah-mudahan. Paling lambat akhir bulan, tapi minggu ketiga ini sudah bisa mulai (disalurkan),” ucapnya, Senin.
Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH
Masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos PKH melalui dua cara praktis, yaitu menggunakan aplikasi Cek Bansos atau melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga nama lengkap
- Ikuti proses verifikasi sesuai petunjuk
- Tekan tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi seperti:
- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan (PKH)
- Status penerima (YA/TIDAK)
- Periode pencairan
Keterangan “YA” menunjukkan bahwa bantuan telah disetujui dan siap untuk dicairkan.
Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil yang ditampilkan akan sama seperti di aplikasi, termasuk status penerima dan informasi pencairan bantuan.
Kesimpulan
Sebanyak 11 ribu penerima bansos dihapus dari daftar karena pembaruan data dan kesalahan kategori.
Sumber Referensi
https://tangerang.tribunnews.com/news/57179/11-ribu-orang-dicoret-dari-daftar-bansos-nama-kamu-termasuk-cekstatusnya-di-sini?page=3



