Info Gaji 13 ASN 2026, Ini Daftar Penerimanya. Gaji ke-13 adalah tambahan pendapatan yang diberikan oleh pemerintah dan menjadi hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar terbaru menyebutkan bahwa gaji ke-13 akan mulai disalurkan pada pertengahan tahun 2026, namun informasi ini masih belum pasti.
Walaupun begitu, sekarang rincian dari gaji ke-13 sudah bisa diketahui, mulai dari gaji pokok hingga tunjangan kinerja. Jadi, kapan gaji ke-13 tahun 2026 ini akan keluar? Berikut penjelasannya.
Perkiraan kapan gaji ke-13 akan keluar
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 mengenai pencairan gaji ASN tahun sebelumnya, biasanya gaji ini akan dibayarkan antara bulan Juni hingga Juli.
Oleh karena itu, banyak orang memperkirakan gaji ke-13 akan dicairkan antara bulan Juni dan Juli 2026, meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai jadwal pencairannya.
Besaran gaji ke-13 untuk ASN
Menurut data dari PP No 11 Tahun 2025, komponen gaji ke-13 untuk PPPK, PNS, Polri, dan TNI terdiri dari:
- Gaji pokok.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan keluarga (suami/istri 10 persen dan anak 2 persen).
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
- Tunjangan kinerja (tukin).
Selain itu, gaji ke-13 juga diberikan kepada para pensiunan dan diatur dalam PP No 11 Tahun 2025 yang mencakup:
- Pensiun pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tambahan pendapatan.
- Estimasi gaji ke-13
Gaji ke-13 untuk ASN
Estimasi besar gaji ke-13 untuk ASN bervariasi tergantung pada instansi, golongan, dan jabatan. Dilansir dari metrotvnews.com, berikut adalah perkiraan gaji ke-13 PNS tahun 2026:
- Golongan I
- IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
- Golongan II
- IIA: Rp2.079.200 – Rp3.118.600
- IIB: Rp2.164.800 – Rp3.276.800
- IIC: Rp2.254.300 – Rp3.442.400
- IID: Rp2.349.600 – Rp3.616.300
- Golongan III
- IIIA: Rp2.561.700 – Rp3.843.400
- IIIB: Rp2.670.700 – Rp4.015.600
- IIIC: Rp2.783.700 – Rp4.195.800
- IIID: Rp2.901.400 – Rp4.384.200
- Golongan IV
- IVA: Rp3.022.200 – Rp4.581.100
- IVB: Rp3.148.600 – Rp4.779.800
- IVC: Rp3.281.500 – Rp4.987.800
- IVD: Rp3.421.000 – Rp5.205.100
- IVE: Rp3.567.100 – Rp5.432.800
Estimasi gaji ke-13 untuk pensiunan
Estimasi gaji ke-13 untuk pensiunan juga bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. \
Berikut adalah rinciannya:
- Golongan I (Ia-Id): Rp1.748.100 – Rp2.256.700.
- Golongan II (IIa-IId): Rp1.748.100 – Rp3.208.800.
- Golongan III (IIIa-IIIc): Rp1.748.100 – Rp4.029.600.
- Golongan IV (Iva-IVe): Rp1.748.100 – Rp4.957.100.
Kesimpulan
Gaji ke-13 ASN 2026 tetap menjadi hak bagi berbagai kelompok aparatur negara, mulai dari PNS hingga pensiunan. Dengan mengetahui daftar penerima dan komponennya, ASN dapat mempersiapkan penggunaan dana ini secara bijak, terutama untuk kebutuhan pendidikan.
Demikian adalah rincian estimasi gaji ke-13 tahun 2026. Diharapkan dengan adanya tambahan pendapatan ini, kesejahteraan ASN dapat meningkat dan mendorong pengelolaan keuangan yang lebih bijak.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/NLMC8l4z-kapan-gaji-ke-13-2026-cair-simak-bocoran-jadwal-dan-besarannya




