Pemerintah memastikan bahwa program Bantuan Sosial (Bansos) tetap disalurkan pada tahun 2026 dengan sistem yang telah diperbarui.
Dalam kebijakan terbaru ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan sistem desil sebagai indikator utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Karena data kemiskinan diperbarui secara berkala, masyarakat diimbau untuk kembali mengecek status mereka. Terlebih, perubahan kriteria penerima khususnya untuk bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini sangat dipengaruhi oleh nilai desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut penjelasan lengkap tentang cara cek desil bansos Kemensos 2026 beserta informasinya.
Pengertian Desil dalam Bansos
Istilah desil mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang. Dalam program bantuan sosial, desil merupakan metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, yang diurutkan dari paling rendah hingga paling tinggi.
Secara umum, populasi dibagi menjadi 10 kelompok dengan porsi yang sama besar, masing-masing sebesar 10%.
Posisi dalam desil ini menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, maupun Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Klasifikasi Desil dalam Sistem Bansos
Kemensos memanfaatkan sistem desil dalam DTSEN untuk menentukan prioritas bantuan sosial. Berikut pembagian tingkatannya:
- Desil 1: Kelompok sangat miskin (10% dengan kondisi ekonomi terendah)
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok menengah ke bawah
- Desil 5: Kelompok menengah ke bawah yang mulai stabil
- Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah hingga sangat mampu
Penentuan desil dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek pendapatan, kepemilikan aset, hingga kondisi tempat tinggal yang diverifikasi langsung di lapangan.
Jenis Bansos Berdasarkan Desil
Pada tahun 2026, pemerintah menjadikan desil sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. Namun, terdapat beberapa penyesuaian, terutama untuk bantuan sembako.
Melansir laman detik.com, berikut pembagian bantuan menurut data terbaru:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Ditujukan untuk Desil 1 sampai 4
- BPNT / Program Sembako: Diprioritaskan untuk Desil 1 sampai 4
- PBI-JK (Jaminan Kesehatan): Untuk Desil 1 sampai 5
- ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): Bagi kelompok rentan di Desil 1 sampai 5 sesuai hasil asesmen
- Bansos lainnya: Umumnya menyasar Desil 1 sampai 5 tergantung kuota anggaran
Beberapa skema bantuan mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
Alasan Perubahan Kriteria BPNT 2026
Perubahan cukup signifikan terjadi pada penerima BPNT. Jika sebelumnya Desil 5 masih bisa menerima bantuan sembako, kini pada 2026 hanya Desil 1 hingga 4 yang berhak.
Kebijakan ini diambil agar bantuan lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok Desil 1 yang tergolong sangat miskin namun belum seluruhnya terjangkau bantuan.
Cara Cek Desil Bansos Kemensos 2026
Untuk mengetahui status desil, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut:
Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili secara lengkap
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi kode captcha yang ditampilkan
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menunjukkan status bantuan dan desil. Jika berada di Desil 1–4, maka termasuk prioritas penerima bantuan.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Daftar akun baru dan isi data diri sesuai KTP
- Lakukan verifikasi akun melalui email
- Login menggunakan akun yang telah dibuat
- Setelah masuk, informasi desil dan data keluarga akan ditampilkan
Aplikasi ini juga memungkinkan pengecekan seluruh anggota keluarga dalam satu KK.
Pengecekan Secara Offline
- Datangi kantor Dinas Sosial atau kantor kelurahan/desa
- Bawa KTP dan KK asli
- Minta bantuan petugas untuk mengecek data melalui sistem SIKS-NG
Penyebab Desil Tidak Terdaftar
Ada beberapa alasan mengapa seseorang tidak terdaftar sebagai penerima bansos:
- Data belum diperbarui, misalnya karena pindah alamat atau perubahan data keluarga yang belum dilaporkan
- Perubahan kondisi ekonomi yang dinilai meningkat sehingga keluar dari kategori penerima
- Kesalahan administrasi seperti NIK tidak valid, data ganda, atau perbedaan data identitas
Cara Mengajukan Perbaikan Data
Jika merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Cek ulang data NIK di situs resmi Kemensos
- Laporkan kondisi ke kantor kelurahan/desa untuk didaftarkan ke DTKS
- Gunakan fitur “Usul Sanggah” di aplikasi Cek Bansos
- Siapkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan foto kondisi rumah
- Itulah penjelasan lengkap mengenai cara cek desil bansos Kemensos 2026 beserta aturan terbarunya.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8433544/cara-cek-desil-bansos-2026-syarat-terbaru-dan-link-kemensos

Komentar