Bantuan PIP untuk Anak Sekolah: Cara Cek dan Jadwal Pencairan PIP 2025
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Oktober 2025. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Program PIP ditujukan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK, serta peserta pendidikan non-formal seperti Paket A, B, dan C. Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya mencegah anak putus sekolah dan membantu mereka yang telah keluar agar dapat kembali belajar.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan keuangan yang diberikan setiap tahun kepada siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH dan BPNT.
Program ini juga mencakup anak yatim, piatu, penyandang disabilitas, dan siswa yang tinggal di panti asuhan atau daerah terdampak bencana.
Tujuan utama PIP adalah:
- Menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
- Mengurangi angka putus sekolah karena faktor ekonomi.
- Meringankan beban biaya pendidikan, baik langsung (seragam, buku, alat tulis) maupun tidak langsung (transportasi, uang saku, dan lain-lain).
Besaran Bantuan PIP 2025
Besaran dana yang diterima siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) berbeda tergantung jenjang pendidikan:
- Siswa SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000 per tahun
Sementara untuk siswa di kelas akhir, bantuan diberikan setengah dari total nilai tahunan, yaitu:
- Kelas 6 SD: Rp225.000
- Kelas 9 SMP: Rp375.000
- Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000
Dana ini disalurkan langsung ke rekening siswa atau melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI dan BNI.
Kriteria Penerima Bantuan PIP
Penerima manfaat PIP ditetapkan berdasarkan data dari sekolah dan Kemendikbudristek. Berikut kriteria utama penerima bantuan:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar sebagai penerima PKH atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, atau hanya memiliki satu orang tua.
- Tinggal di panti asuhan, daerah konflik, atau daerah terdampak bencana.
- Anak dari orang tua yang mengalami PHK.
- Penyandang disabilitas atau korban kecelakaan.
- Peserta pendidikan non-formal seperti kursus, Paket A, B, atau C.
Kriteria ini dibuat agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan dukungan pendidikan.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Lewat HP
Kini siswa dapat dengan mudah mengecek status penerimaan PIP secara daring hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Buka browser di ponsel Anda dan kunjungi situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu “Cek Penerima PIP.”
- Masukkan NISN dan NIK tanpa spasi.
- Klik tombol “Cari.”
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
- Jika data terdaftar, akan muncul informasi berupa:
- Nama siswa
- Asal sekolah dan jenjang pendidikan
- Status penerimaan bantuan
- Tahap pencairan dan bank penyalur
Apabila nama tidak muncul, pastikan NISN dan NIK yang dimasukkan sudah benar. Jika masih belum terdaftar, siswa dapat menghubungi pihak sekolah agar data diusulkan untuk periode penyaluran berikutnya.
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Setelah siswa dinyatakan sebagai penerima PIP, pencairan dilakukan melalui bank penyalur resmi seperti BRI atau BNI.
Berikut tahap pencairannya:
-
Ambil Surat Keterangan dari Sekolah
Siswa atau orang tua perlu mengambil surat keterangan pencairan dari pihak sekolah.
-
Datang ke Bank Penyalur
Bawa dokumen berikut:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- KTP orang tua atau wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan dari sekolah
-
Verifikasi Data oleh Pihak Bank
Petugas bank akan memverifikasi data penerima sebelum mencairkan dana.
-
Pencairan Dana
Setelah verifikasi selesai, dana akan masuk ke rekening penerima dan bisa digunakan sesuai kebutuhan pendidikan.
Untuk siswa SD, proses pencairan biasanya didampingi oleh orang tua. Sedangkan siswa SMP dan SMA/SMK dapat melakukan pencairan sendiri apabila telah memiliki identitas resmi.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Penyaluran PIP Tahap Oktober 2025 berlangsung mulai bulan Oktober hingga Desember 2025.
Jadwal pencairan bisa berbeda di tiap daerah tergantung pada proses administrasi sekolah, validasi data, dan kesiapan bank penyalur.
Siswa disarankan untuk rutin memantau situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id atau berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengetahui waktu pencairan yang pasti.
Kendala Umum dan Solusinya
Beberapa kendala yang sering muncul dalam proses penyaluran PIP antara lain:
- Nama siswa tidak muncul dalam daftar penerima.
- Rekening penerima belum aktif.
- Kesalahan input data di sekolah.
Solusinya adalah segera menghubungi pihak sekolah agar data diperbaiki dan diusulkan kembali pada periode pencairan berikutnya.
Kesimpulan
Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Oktober 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dengan kemudahan akses pengecekan daring menggunakan NIK dan NISN, siswa kini dapat memastikan status penerimaannya langsung dari ponsel.
Segera cek status Anda di situs pip.kemendikdasmen.go.id, siapkan dokumen lengkap, dan pantau jadwal pencairan agar bantuan dapat dimanfaatkan tepat waktu.
Melalui PIP, setiap anak Indonesia berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, tumbuh, dan meraih masa depan yang lebih baik.




