Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua pada pekan kedua April 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa percepatan penyaluran ini dimungkinkan berkat pembaruan data penerima manfaat yang kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut kini diterima lebih awal dibandingkan sebelumnya.
Jika sebelumnya data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diterima setiap tanggal 20 di awal triwulan, kini jadwalnya dimajukan menjadi tanggal 10, yakni pada 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober. Data terbaru ini kemudian menjadi acuan dalam proses penyaluran bansos setiap bulan.
Dengan jadwal baru tersebut, pencairan bansos triwulan kedua dipastikan dimulai pada pekan kedua April 2026. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk mengecek status penerimaan bantuan guna memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima.
Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tetap dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Khusus bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan terlebih dahulu melalui PT Pos Indonesia.
Setelah rekening berhasil dibuat, penyaluran berikutnya akan dialihkan ke bank Himbara pada triwulan selanjutnya. Proses pembukaan rekening ini biasanya memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Rincian Nominal Bansos PKH Dan BPNT 2026
Besaran bantuan yang diterima masyarakat berbeda-beda, tergantung pada kategori penerima.
Untuk PKH, bantuan diberikan setiap tiga bulan dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per triwulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per triwulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per triwulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per triwulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per triwulan
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per triwulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per triwulan
Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus setiap tiga bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp 600.000.
Panduan Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT 2026 melalui dua cara, yaitu lewat situs resmi Kemensos atau aplikasi.
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha untuk verifikasi
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima beserta periode pencairannya.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP
- Lakukan verifikasi captcha
- Klik “Cari Data”
Apabila terdaftar sebagai penerima, informasi bantuan akan muncul lengkap dengan status dan jadwal pencairan.
Kesimpulan
Semoga bantuan ini dapat tersalurkan tepat sasaran dan membantu meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Sumber Referensi
- https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2026/04/06/060000188/cara-cek-bansos-pkh-dan-bpnt-april-2026-pencairan-dimulai-pekan-ini




