Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 dipastikan mulai berlangsung pada pekan kedua April 2026.
Percepatan pencairan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang menantikan bantuan. Agar tidak terlewat, masyarakat disarankan untuk memeriksa status penerimaan PKH secara online menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Kemensos.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), mempercepat penyaluran bansos PKH tahap 2 2026 dibandingkan periode sebelumnya. Kebijakan ini dilakukan setelah pembaruan data penerima melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa sekarang pembaruan data dilakukan setiap bulan dan langsung dijadikan acuan penyaluran bantuan.
Dengan sistem ini, proses verifikasi menjadi lebih cepat sehingga bantuan bisa segera diterima oleh keluarga yang berhak. Artinya, pencairan PKH April 2026 telah dimulai sejak pekan kedua bulan ini dan berlangsung bertahap di seluruh wilayah.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Rabu (1/4/2026).
Jumlah penerima bansos PKH pada triwulan kedua 2026 diperkirakan mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2026 Secara Online
Masyarakat bisa mengecek status penerimaan PKH sendiri melalui situs resmi Kemensos. Prosesnya mudah dan bisa dilakukan melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “CARI DATA”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai nama, kelompok desil, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairannya. Jika nama sudah terdaftar namun bantuan belum diterima, kemungkinan proses penyaluran masih berlangsung sesuai jadwal di masing-masing daerah.
Mekanisme Penyaluran Bansos PKH
Penyaluran PKH dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu bank yang tergabung dalam Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta PT Pos Indonesia.
Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan sementara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia karena proses pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Setelah rekening aktif, penyaluran selanjutnya akan dialihkan melalui bank agar lebih mudah dan berkelanjutan.
Besaran Bansos PKH Tahun 2026
Jumlah bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung pada kategori anggota keluarga yang terdaftar. Berikut rincian bantuannya:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan
Selain PKH, pemerintah juga mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode yang sama, yakni sejak pekan kedua April 2026. Penyaluran dilakukan bersamaan sebagai bagian dari program bantuan sosial triwulan kedua tahun ini.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan PKH 2026 dan mempersiapkan diri untuk pencairan tahap 2 yang segera dilaksanakan.
Sumber Referensi
- https://money.kompas.com/read/2026/04/06/083738626/bansos-pkh-tahap-2-2026-segera-cair-ini-cara-cek-penerima-online-lewat-hp?page=3




