Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada April 2026. Beberapa program yang kembali dicairkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP).
Saifullah Yusuf selaku Menteri Sosial menyampaikan bahwa pemerintah mempercepat proses pembaruan data penerima bansos melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan data ini dilakukan lebih awal agar penyaluran bantuan dapat dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.
Dengan pemutakhiran data yang lebih cepat, pemerintah menargetkan tingkat penyaluran bansos pada triwulan berikutnya bisa lebih optimal dibandingkan sebelumnya.
Pemutakhiran Data DTSEN untuk Percepatan Penyaluran
Pemerintah mempercepat penerimaan data terbaru DTSEN yang sebelumnya biasanya diterima pada tanggal 20 setiap triwulan. Kini pembaruan data tersebut diterima lebih awal, yaitu setiap tanggal 10.
Langkah ini dilakukan agar pemerintah memiliki waktu lebih banyak untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Berdasarkan laporan Kemensos, penyaluran bansos pada triwulan pertama tahun 2026 telah mencapai lebih dari 96 persen untuk program PKH dan BPNT.
Daftar Bansos Cair April 2026
Pada April 2026, pemerintah kembali menyalurkan beberapa bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Dari laman bisnis.com, berikut daftar bansos yang diperkirakan cair pada periode April 2026.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Pada tahun 2026, pencairan tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Berikut rincian bantuan PKH per tahap:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda tergantung jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria dalam sistem DTSEN.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai atau dikenal juga sebagai Program Sembako merupakan bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik.
Bantuan ini digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Penyaluran BPNT juga dilakukan setiap triwulan. Pada satu tahap pencairan, penerima biasanya mendapatkan akumulasi bantuan selama tiga bulan.
Besaran bantuan BPNT adalah:
Rp200.000 per bulan Rp600.000 per tahap pencairan
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bansos reguler dari Kemensos, pemerintah juga menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar.
PIP diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan.
Penyaluran termin pertama PIP berlangsung hingga April 2026 dengan besaran bantuan sebagai berikut:
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 – Rp1.800.000 per tahun
Pada tahun 2026, pemerintah juga mulai memperluas program PIP hingga jenjang PAUD atau TK dengan bantuan sekitar Rp450.000 per tahun.
Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti:
- Bank Rakyat Indonesia untuk jenjang SD dan SMP
- Bank Negara Indonesia untuk jenjang SMA dan SMK
Syarat Penerima Bansos 2026
Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan sosial. Pemerintah menetapkan beberapa syarat penerima bansos sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan KK yang sah
- Terdaftar dalam sistem DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lain
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri
Pada tahun 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria penerima bantuan. Untuk program PKH dan BPNT, bantuan difokuskan kepada masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 4.
Kesimpulan
Pada April 2026, pemerintah kembali menyalurkan beberapa bantuan sosial kepada masyarakat, yaitu PKH, BPNT, dan PIP. Penyaluran ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial untuk membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui website atau aplikasi resmi Kemensos dengan menggunakan data KTP
Sumber: https://kabar24.bisnis.com/read/20260405/243/1964322/daftar-bansos-cair-april-2026-pkh-bpnt-hingga-pip-cek-jadwal-nominalnya#goog_rewarded




