Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (Bansos) rutin, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan tetap berjalan pada April 2026.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pemerintah akan mempercepat siklus pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penerima bansos PKH dan Program Sembako agar penyaluran dapat lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
“Biasanya data (DTSEN) itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, triwulan II, dan triwulan III, tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya. Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sabtu (4/4/2026).
Lebih lanjut, Mensos menyebutkan bahwa dengan diperolehnya hasil pemutakhiran DTSEN lebih cepat, Kemensos menargetkan penyaluran bansos bagi penerima manfaat meningkat.
“Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan ya persentase penyalurannya terus meningkat,” tambahnya.
Dia juga melaporkan bahwa pada triwulan I/2026, penyaluran PKH dan Program Sembako telah mencapai lebih dari 96%.
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yaitu perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan bahwa kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos untuk periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Berikut Daftar Bansos Yang Cair Pada April 2026
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip situs resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung antara April hingga Juni.
Dilansir dari Bisnis.com berikut besaran bantuan PKH per tahap (triwulan):
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan yang diterima tiap keluarga menyesuaikan jumlah komponen yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial berupa saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema triwulan, sama seperti PKH. Pada tahap pertama 2026, penerima menerima akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000.
Tahap kedua, yang dimulai April, kembali menyalurkan bantuan sesuai periode berjalan. Saldo bantuan dikreditkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bansos rutin, pemerintah juga menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), sesuai jadwal termin I yang berlangsung hingga April 2026.
Program ini diperuntukkan bagi peserta didik dari PAUD hingga SMA/sederajat yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur, misalnya BRI untuk SD dan SMP, serta BNI untuk SMA/SMK.
Besaran PIP per jenjang pendidikan:
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
Pada 2026, cakupan PIP diperluas hingga pendidikan usia dini (PAUD/TK) dengan nominal sekitar Rp450.000 per tahun.
Cara Mengecek Bansos April 2026
Masyarakat bisa mengetahui status penerima bantuan sosial melalui kanal resmi pemerintah.
Simak panduan pengecekan berikut:
Melalui Website Resmi Kemensos
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Daftar atau masuk menggunakan NIK, nomor KK, dan data lain sesuai KTP
- Pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”
- Masukkan data sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Informasi penerima berdasarkan DTSEN yang rutin diperbarui melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga bisa meninjau kriteria dan persyaratan penerima Bansos 2026 yang telah ditetapkan pemerintah.
Syarat Dan Ketentuan Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid
- Tercatat dalam DTSEN
- Termasuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lain
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Pada tahun 2026, pemerintah juga menyesuaikan kriteria penerima. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dengan desil 1 sampai 4. Sedangkan BPNT kini diprioritaskan untuk kelompok desil 1 hingga 4, tidak lagi mencakup desil 5.
Kesimpulan
Masyarakat bisa mengecek Bansos April 2026 untuk mengetahui jadwal pencairan dan besaran bantuan PKH, BPNT, serta PIP, yang disalurkan tepat waktu sesuai data penerima.
Sumber Referensi
https://kabar24.bisnis.com/read/20260405/243/1964322/daftar-bansos-cair-april-2026-pkh-bpnt-hingga-pip-cek-jadwal-nominalnya




