Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau masyarakat untuk bersiap menerima pencairan bantuan sosial (bansos) reguler pada kuartal kedua tahun ini.
Penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat dijadwalkan mulai berlangsung pada pekan kedua April 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa jadwal pencairan tersebut dapat terlaksana tepat waktu berkat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang kini diterima lebih awal.
Kemensos memperoleh pembaruan data setiap tanggal 10 di awal triwulan, yakni pada April, Juli, dan Oktober.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi, untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Saifullah, Rabu (3/4) dikutip dari Antara.
Penyaluran bantuan akan dilakukan langsung melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sementara itu, bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, pencairan tahap awal akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia guna menghindari keterlambatan akibat proses administrasi perbankan yang bisa memakan waktu hingga dua sampai tiga bulan.
Ketentuan Syarat Bansos PKH Dan Nominal Yang Diterima
Program bansos ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan, memperbaiki asupan gizi guna menekan angka stunting, mendukung pendidikan, serta mendorong aktivitas ekonomi di tingkat lokal.
Dilansirdari Kompas.tv, berikut rincian besaran bantuan PKH yang disalurkan setiap tiga bulan:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
Untuk bantuan BPNT, nominalnya sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus menjadi Rp600.000 setiap triwulan.
Cara Cek Bansos PKH 2026
Masyarakat dapat memastikan status penerimaan bansos secara mandiri dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai KTP dan masukkan nama lengkap.
- Ketik kode captcha yang ditampilkan.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta detail penyalurannya.
Saifullah juga mengingatkan agar bantuan yang diterima digunakan secara tepat guna sesuai kebutuhan.
Ke depannya, Kemensos berencana mengarahkan para penerima bantuan untuk mengikuti program pemberdayaan sosial, dengan tujuan mendorong kemandirian ekonomi keluarga.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat memahami jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT serta memudahkan dalam mengecek status penerimaannya.
Sumber Referensi
- https://www.kompas.tv/info-publik/660815/siap-siap-kemensos-cairkan-bansos-pkh-bpnt-pekan-kedua-april-2026-ini-cara-cek-kamu-penerimanya




