Menjelang pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua pada April, banyak masyarakat yang mulai mencari informasi mengenai apakah nama mereka masuk sebagai penerima bantuan tahap dua ini. Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga status penerimaan setiap tahap bisa berubah sesuai hasil verifikasi terbaru. Untuk mempermudah masyarakat, proses pengecekan kini bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP. Artikel ini akan membahas cara mengecek bansos PKH dan BPNT secara online melalui laman resmi yang disediakan pemerintah. Simak pembahasan berikut ini.
Tahap Pencairan PKH dan BPNT
Untuk periode April 2026, pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap. Program Bansos dicairkan per tahap dan April merupakan bagian dari penyaluran tahap 2. Berikut adalah rincian tahapan penyaluran bansos :
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, dan BNI sesuai dengan kartu keluarga sejahtera masing-masing penerima.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi salah satu atau beberapa komponen kategori bantuan. Berikut besaran penerima PKH per kategori Tahun 2026:
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
Sementara itu, BPNT atau bantuan sembako diberikan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau tempat yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Besaran bantuan BPNT biasanya Rp200.000 per bulan dan disalurkan per tiga bulan. Dengan demikian, penerima BPNT tahap kedua akan mendapatkan total Rp600.000.
Cara Mengecek PKH dan BPNT Menggunakan NIK KTP Secara Online
Kemensos menyediakan dua platform resmi untuk melakukan pengecekan status bansos, yaitu situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store. Keduanya memiliki fungsi sama dan dapat diakses kapan saja menggunakan ponsel.
Dilansir dari laman kompas.tv berikut langkah langkahnya :
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Dengan adanya layanan pengecekan online, masyarakat bisa lebih mudah memastikan status bansos PKH dan BPNT tahap 2 April menggunakan NIK KTP. Proses yang cepat dan sederhana ini membuat penyaluran bantuan menjadi lebih transparan, tepat sasaran, dan mudah dipantau oleh seluruh warga.
Sumber referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/660219/cara-cek-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-april-2026-di-cekbansos-kemensos-go-id




