Pemerintah Indonesia menggunakan sistem desil untuk menyalurkan bantuan sosial, membagi warga menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kelompok desil 1 hingga 5 berhak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan dan BPJS Kesehatan PBI.
Namun, kondisi ekonomi dapat berubah, sehingga individu yang sebelumnya mampu bisa jadi memerlukan bantuan, sedangkan yang sudah di desil 6 hingga 10 mungkin tidak lagi berhak. Untuk memperbarui status desil, Kementerian Sosial menyediakan layanan pembaruan data secara online atau melalui kelurahan dan dinas sosial.
Perubahan Kriteria Desil DTSEN Penerima Bansos 2026
Menurut informasi dari kompas.com pada kuartal pertama tahun 2026, pemerintah telah memperbarui kriteria desil DTSEN sebagai berikut:
Desil DTSEN Bansos BPNT
Untuk penerima bantuan sosial dari Program Sembako (BPNT), saat ini peserta hanya diperbolehkan berasal dari Desil 1 hingga 4. Keluarga yang masuk dalam Desil 5 tidak akan menerima bantuan lagi, dan tempatnya akan diisi oleh keluarga dari Desil 1-4 yang diajukan oleh masyarakat.
Desil DTSEN Bansos PKH
Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kriteria penerimanya tetap sama, yakni Desil 1 sampai 4, dengan perhatian khusus diberikan kepada Desil 1. Bantuan ini ditujukan secara khusus untuk keluarga yang sangat memerlukan, termasuk di dalamnya ibu hamil, balita, anak-anak yang bersekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.
Cara Memperbarui Desil DTSEN 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Untuk memperbarui Desil DTSEN 2026, kamu bisa mengajukan pembaruan melalui online di hp menggunakan Aplikasi cek bansos.
Berikut adalah langkah-langkahnya dikutip dari akun Instagram Dinsos Grobogan,:
- Unduh aplikasi cek bansos dari Playstore atau Appstore.
- Buatlah akun di Aplikasi Cek Bansos tersebut.
- Ajukan permohonan pembaruan termasuk pengurangan desil lewat aplikasi Cek Bansos.
- Setelah itu, petugas Pendamping Sosial Kemensos akan melakukan verifikasi di lapangan.
- Selanjutnya, data yang diajukan akan menjalani proses validasi bertahap oleh Kemensos.
- Kemudian BPS (Badan Pusat Statistik) akan mengolah data untuk menentukan kelayakan menurunkan desil tersebut.
Cara Memperbarui Desil DTSEN 2026 Di Kelurahan/Desa
Selain menggunakan aplikasi cek bansos untuk memperbarui desil DTSEN 2026 kamu bisa Datang ke Desa/Kelurahan sesuai tempat tinggal.
Berikut caranya
- Datang ke kantor Kelurahan dengan membawa fotokopi KK dan KTP.
- Melakukan konsultasi dan pengajuan usulan Pembaruan dengan petugas Pengisi Data Desa/Kelurahan
- Pengisi Data Desa/Kelurahan akan membantu melakukan proses usulan melalui sistem SIKS-NG Kementerian Sosial.
- Setelah itu akan ada verifikasi Usulan secara 04 bertahap yang akan diproses oleh Dinas Sosial dan KEMENSOS
- Selanjutnya akan diproses oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk Pemeringkatan Desil
- Pengisi Data Desa/Kelurahan hanya membantu untuk melakukan pengusulan Pembaruan melalui sistem SIKS-NG Kemensos jika data sesuai.
Ketentuan Pembaruan Desil DTSEN 2026
Bagi yang melakukan pembaruan desil DTSEN 2026 bisa menghasilkan keputusan yaitu :
- Desil naik
- Desil turun
- Desil tetap
Semua ditentukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru serta hasil verifikasi data Pastikan Anda memberikan jawaban yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Data yang akurat membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran.
Kesimpulan
Masyarakat bisa memperbarui desil bantuan sosial 2026 dengan mudah, yaitu melalui aplikasi cek bansos secara online. Dengan memperbarui desil bantuan sosial, kamu bisa mendapatkan bantuan sosial 2026 seperti PKH dan BPNT jika desil kamu turun antara 1-4.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/649354/mulai-triwulan-1-kriteria-desil-penerima-bansos-pkh-bpnt-diperketat-hanya-desil-1-4-yang-berhak?page=all
Dinsos Grobogan https://www.instagram.com/p/DT61IzZAViY/?img_index=4&igsh=MWNzaTdleHh5cG1qbA%3D%3D




