Memasuki April 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua. Penyaluran ini menjadi kabar yang sangat dinantikan jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia, terutama menjelang periode kebutuhan yang semakin meningkat. Agar masyarakat tidak ketinggalan informasi, pengecekan status bansos anda sangat penting dilakukan sejak awal April, mengingat data penerima dapat berubah berdasarkan pembaruan DTSEN. Melalui artikel ini kita akan membahas bagaimana cara mengecek bansos tahap 2 melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah agar mengetahui apakah masih menerima bansos tahap 2 atau tidak. Simak pembahasan berikut ini.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan PKH-BPNT Tahap 2
Pencairan PKH dan BPNT tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai awal April 2026 secara bertahap. Berikut adalah rincian tahapan penyaluran bansos :
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Proses penyaluran mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Setiap daerah memiliki waktu pencairan yang berbeda, bergantung pada validasi data serta kesiapan petugas.
PKH tetap diberikan untuk beberapa masyarakat yang memenuhi komponen. Melansir dari laman selfd.id, berikut adalah komponen serta besarannya:
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
Sementara BPNT diperuntukkan bagi keluarga yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan bulanan. Bantuan senilai Rp600.000 setiap tiga bulan ini disalurkan melalui kartu elektronik yang bisa digunakan membeli bahan pokok di e-warung.
Kriteria dan Persyaratan Penerima Bansos
Tidak semua warga otomatis mendapatkan bansos, karena pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima. Berikut adalah daftar syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi oleh penerima bantuan sosial pada tahun 2026:
- Tercatat secara resmi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kemensos.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP yang valid.
- Berasal dari keluarga dengan kategori ekonomi rendah atau termasuk dalam golongan miskin/rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota aktif TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi manapun.
- Tidak sedang menerima gaji atau upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.
- Mengalami dampak ekonomi tertentu yang membuat produktivitas keluarga menurun secara signifikan.
Cara Cek Status Penerima Bansos Menggunakan NIK Secara Online
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan tahap 2, pengecekan dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui layanan online resmi. Cukup menggunakan NIK, masyarakat bisa melihat apakah namanya masuk daftar penerima PKH atau BPNT.Berikut langkah pengecekannya:
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Dengan pencairan PKH dan BPNT tahap 2 yang berlangsung sepanjang April 2026, masyarakat diimbau segera mengecek status NIK agar tidak terlewat. Pengecekan mandiri secara online bukan hanya memudahkan, tetapi juga memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan keluarga penerima manfaat.
Sumber referensi
Bansos PKH & BPNT Tahap 2 Segera Cair April 2026, Cek NIK Anda Sekarang!




