Memasuki April 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk triwulan kedua. Pencairan ini menjadi kabar penting bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada program perlindungan sosial seperti PKH dan BPNT. Agar tidak salah informasi, masyarakat perlu mengetahui kapan jadwal pencairan dilakukan serta bagaimana cara mengecek nama penerima hanya dengan menggunakan KTP.
Dengan begitu, proses pengecekan bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan. Pemerintah memudahkan masyarakat dalam pengecekan bansos dengan menyediakan dua layanan pengecekan bansos yaitu melalui website cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi cek bansos. Simak pembahasan berikut ini.
Tahap Penyaluran Bansos
Pemerintah kembali menjadwalkan pencairan bantuan sosial untuk triwulan kedua mulai April 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai daerah sesuai hasil validasi data di level kabupaten maupun kota. Adapun bansos yang umumnya cair pada periode ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Berikut adalah rincian tahapan penyaluran bansos :
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos yang Harus Dipahami
Tidak semua warga otomatis mendapatkan bansos, karena pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima.
Berikut adalah daftar syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi oleh penerima bantuan sosial pada tahun 2026:
- Tercatat secara resmi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kemensos.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP yang valid.
- Berasal dari keluarga dengan kategori ekonomi rendah atau termasuk dalam golongan miskin/rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota aktif TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi manapun.
- Tidak sedang menerima gaji atau upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.
- Mengalami dampak ekonomi tertentu yang membuat produktivitas keluarga menurun secara signifikan.
Cara Mudah Mengecek Penerima Bansos Menggunakan KTP
Kini masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos hanya menggunakan NIK KTP melalui layanan online resmi Kemensos. Melansir dari laman metrotvnews.com, berikut ini langkah langkahnya:
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Dengan adanya akses pengecekan menggunakan KTP ini, masyarakat dapat memastikan keikutsertaan mereka sebagai penerima bansos dengan lebih cepat dan akurat.
Pemerintah mengimbau agar warga mengecek secara berkala, terutama menjelang pencairan triwulan kedua yang berlangsung sepanjang April 2026. Jika diperlukan, warga juga dapat meminta bantuan aparat desa untuk memastikan data kependudukan telah sesuai dengan DTSEN.
Sumber referensi
https://www.metrotvnews.com/read/kM6C4gjy-bansos-triwulan-2-cair-mulai-april-simak-cara-cek-penerima-pakai-ktp




