Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap 2 tahun 2026 kini mulai memasuki fase pencairan selanjutnya.
Usai momen Lebaran, kejelasan jadwal pencairan bantuan ini menjadi informasi yang paling dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan pola distribusi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, penyaluran tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada periode April hingga Juni 2026.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan utama, mulai dari kebutuhan pangan hingga biaya pendidikan.
Proses penyaluran dana masih dilakukan dengan mekanisme yang sama, yakni melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia di beberapa wilayah tertentu. Hal ini bertujuan untuk memastikan kemudahan akses sekaligus menjaga transparansi penyaluran bagi seluruh penerima di berbagai daerah.
Perlu dipahami bahwa nominal bantuan yang diterima setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada kategori anggota keluarga yang terdaftar.
Baik ibu hamil, anak sekolah, maupun lansia memiliki besaran bantuan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penerima disarankan untuk mengecek status kepesertaan secara mandiri agar dapat segera mencairkan dana saat bantuan telah tersedia.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penting untuk rutin memeriksa saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Langkah ini diperlukan untuk menghindari antrean panjang maupun kendala teknis saat melakukan penarikan dana melalui ATM bank penyalur seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara.
Rincian Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Setiap anggota keluarga dalam Program Keluarga Harapan (PKH) memperoleh jumlah bantuan yang tidak sama, karena disesuaikan dengan kategori masing-masing.
Dilansir Tribun.com berikut rincian dana yang disalurkan pada tahap 2 (April–Juni 2026):
- Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Mendapatkan Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Anak jenjang SD: Mendapatkan Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
- Anak jenjang SMP: Mendapatkan Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun).
- Anak jenjang SMA: Mendapatkan Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat: Mendapatkan Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
Panduan Cara Mengecek Nama Penerima Bansos Secara Online
Melalui Website Resmi Kemensos
Berikut tahapan yang dapat dilakukan:
- Masyarakat dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel maupun komputer.
- Pada halaman awal, pengguna diminta mengisi data wilayah tempat tinggal sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai identitas di KTP dan isi kode captcha yang tampil sebagai langkah verifikasi.
- Setelah itu, klik tombol “Cari Data”, maka sistem akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan basis data DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi terkait jenis bantuan, status penyaluran, serta periode pencairan yang sedang berlangsung.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia gratis di Google Play Store untuk pengguna Android.
- Aplikasi ini memiliki fitur “Usul-Sanggah”, yang memungkinkan masyarakat memberikan laporan atau masukan apabila menemukan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran di lingkungan sekitar.
Melalui Kartu KKS dan ATM Bank
- Bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pengecekan dapat dilakukan dengan melihat saldo melalui ATM bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
- Tidak jarang bantuan sudah masuk ke rekening sebelum ada pemberitahuan resmi dari pihak desa, sehingga pengecekan saldo secara berkala bisa menjadi cara cepat untuk mengetahuinya.
- Sementara itu, bagi KPM yang belum memiliki KKS, diharapkan menunggu surat undangan pencairan dari Kantor Pos yang biasanya disalurkan melalui RT atau perangkat desa setempat.
- Pastikan membawa dokumen asli seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat mengambil bantuan sebagai syarat verifikasi oleh petugas.
Kesimpulan
Bantuan sosial PKH tahap 2 tahun 2026 akan segera dicairkan dalam periode April hingga Juni.
Sumber Referensi
https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/83130/bansos-pkh-tahap-2-segera-cair-lihat-nominal-dan-cara-cek-nama-penerimanya?page=2




