Bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (bansos PKH) merupakan salah satu jenis bantuan yang hingga saat ini menjadi prioritas pemerintah dalam membantu masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Setelah penyaluran tahap pertama pada periode Januari-Maret 2026, kini bansos PKH memasuki penyaluran tahap 2 yang akan dimulai pada April.
Menjelang pencairan bansos PKH tahap 2 pada April 2026, masyarakat tentu perlu memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Untuk itu, penting mengetahui cara cek status penerima bansos PKH secara mudah dan akurat agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairannya.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Ini Link Resminya
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 2026
Adapun cara cek status penerima bansos PKH tahap 2 yang akan dimulai April 2026 dapat dilakukan dengan dua cara yakni melalui laman Kemensos dan juga aplikasi cek bansos.
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap 2 2026:
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 2026 melalui Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik 4 kode huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan informasi seputar desil, status bansos, hingga periode pencairan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 2026 melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” melalui Google PlayStore
- Buka aplikasi cek bansos tersebut
- Masuk menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan melakukan registrasi dengan mengisi data lengkap termasuk NIK.
- Setelah registrasi berhasil, klik menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang ada
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar HP Anda.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2026
Agar masyarakat bisa menerima pencairan bansos PKH tahap 2 2026, masyarakat perlu memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berada pada desil 1-4
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
- Bukan seorang pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
- Memiliki keluarga yang terdaftar kategori penerima PKH (ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah SD-SMA, penyandang disabilitas berat, lanjut usia).
Besaran Dana Bansos PKH Tahap 2 2026
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH berhak menerima pencairan dana bantuan yang sesuai dengan kategori masing-masing.
Berikut besaran dana bansos PKH tahap 2 2026:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
- Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Kesimpulan
Sebagai informasi, pencairan bansos PKH tahap 2 April 2026 menjadi kesempatan penting bagi masyarakat yang membutuhkan untuk kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah. Oleh karena itu, pastikan Anda rutin mengecek status penerimaan dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan agar bantuan dapat diterima tanpa kendala.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/bVDCP6Am-penyaluran-pkh-tahap-2-dimulai-april-2026-simak-kategori-dan-cara-cek-statusnya




