Menjelang kuartal kedua tahun ini, pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial yang rutin disalurkan untuk membantu kebutuhan dasar keluarga kurang mampu di berbagai daerah.
Seiring dengan rencana dimulainya distribusi bansos tahap 2 pada April 2026, banyak warga mulai menantikan kepastian pencairan tahap kedua ini. Tak sedikit pula yang mencari informasi terbaru terkait jadwal penyaluran, nominal bantuan yang diterima, hingga cara memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2026
Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, PKH dibagikan dalam empat tahap selama satu tahun. Untuk tahap kedua, pencairan dijadwalkan berlangsung pada periode April hingga Juni 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sementara itu, bagi wilayah tertentu, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut rincian jadwal pencairan PKH seperti dilansir dari Metrotvnews.com
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH berbeda-beda, tergantung kategori penerima dalam satu keluarga. Pemerintah menetapkan besaran bantuan sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun
Bantuan ini diberikan secara bertahap sesuai jadwal pencairan.
Syarat Penerima PKH 2026
Untuk mendapatkan bantuan PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk keluarga miskin atau rentan (desil 1–4)
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN
- Data NIK dan KK valid serta sesuai Dukcapil
- Memiliki komponen keluarga penerima manfaat
Cara Cek Status Penerima PKH
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH tahap 2 secara online melalui situs resmi maupun aplikasi.
Lewat Websites Cek Bansos Kemensos
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Hasil akan menampilkan status penerima
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
- Setelah di Instal, buka aplikasi tersebut
- Login atau daftar akun
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Penutup
Penyaluran PKH tahap 2 yang dimulai April 2026 menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Dengan mengetahui jadwal, syarat, dan cara cek status, masyarakat diharapkan dapat memastikan bantuan diterima tepat waktu.
Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/bVDCP6Am-penyaluran-pkh-tahap-2-dimulai-april-2026-simak-kategori-dan-cara-cek-statusnya




