Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Maret 2026 dengan sistem seleksi berbasis desil. Masyarakat kini dapat mengecek posisi desil untuk mengetahui apakah termasuk kategori penerima bantuan seperti PKH dan BPNT.
Informasi ini penting karena status desil menjadi salah satu penentu utama kelayakan penerima bansos yang berbasis data nasional.
Apa Itu Desil dalam Bansos?
Dilansir dari radar.com, Desil adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Sistem ini membagi penduduk menjadi 10 kelompok, mulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera.
Desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi terendah, sedangkan desil 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Dalam penyaluran bansos, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4. Kelompok ini dinilai paling membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat Website Resmi
Pengecekan desil bansos melalui website resmi menjadi cara paling praktis karena tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan. Proses ini dapat dilakukan kapan saja menggunakan HP maupun komputer selama terhubung dengan internet.
Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Akses situs resmi
Buka halaman https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser. Pastikan alamat yang diakses benar untuk menghindari situs tidak resmi. - Masukkan NIK KTP
Isi 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data pada KTP. - Isi kode verifikasi
Ketik captcha yang muncul di layar sebagai langkah pengamanan sistem. - Klik “Cari Data”
Setelah semua data terisi, sistem akan mulai memproses pencarian. - Lihat hasilnya
Jika terdaftar, akan muncul informasi mengenai status bansos sekaligus posisi desil. Jika tidak muncul, kemungkinan data belum masuk atau perlu diperbarui melalui desa atau kelurahan.
Cara Cek Desil Bansos Lewat Aplikasi Resmi
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial untuk mengetahui status bantuan secara lebih detail.
Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”
Instal melalui Play Store atau App Store di perangkat Anda. - Registrasi akun
Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun untuk mengakses layanan. - Lengkapi data diri
Isi informasi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat sesuai data kependudukan. - Unggah dokumen pendukung
Sertakan foto KTP dan swafoto sebagai bagian dari proses verifikasi identitas. - Periksa kembali data
Pastikan seluruh data yang diinput sudah benar sebelum dikirim. - Tunggu proses verifikasi
Sistem akan memproses data hingga akun dinyatakan aktif. - Login dan cek status
Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi untuk melihat status bansos, kategori desil, serta data anggota keluarga.
Melalui layanan digital ini, masyarakat dapat mengecek status bantuan sosial dengan lebih cepat dan efisien tanpa perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial. Pastikan selalu menggunakan layanan resmi agar keamanan data pribadi tetap terjaga.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?
Bagi masyarakat yang merasa layak tetapi belum terdaftar sebagai penerima bansos, masih ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Mengajukan usulan melalui aplikasi “Cek Bansos”
- Melapor ke perangkat desa atau kelurahan setempat
- Memastikan data kependudukan sudah valid dan terbaru
- Mengikuti proses verifikasi dari petugas sosial
Langkah ini penting agar data dapat diperbarui dan masuk dalam sistem DTSEN.
Penutup
Pengecekan desil bansos Maret 2026 menjadi langkah penting bagi masyarakat untuk mengetahui kelayakan menerima bantuan sosial. Dengan sistem berbasis DTSEN, pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran dan lebih transparan.
Masyarakat disarankan untuk rutin mengecek statusnya melalui situs resmi Kemensos serta memastikan data diri selalu diperbarui. Jika belum terdaftar, segera lakukan pengajuan melalui jalur yang tersedia agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan.
Sumber Referensi
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/2603060023/cara-cek-desil-bansos-maret-2026-penentu-kelayakan-penerima-pkh-dan-bpnt-di-sistem-dtsen




