Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui ATENSI YAPI memberikan perhatian khusus bagi anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan agar tumbuh kembang anak-anak yang kehilangan orang tua tetap berjalan dengan optimal.
Bantuan ini, menurut Bansos, berupa uang tunai dan pendampingan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar anak, termasuk biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari.
Jumlah bantuan pada tahun 2026 tetap sama seperti sebelumnya, yakni:
- Rp200.000 untuk setiap anak setiap bulan
- Rp400.000 untuk periode 2 bulan
- Rp600.000 untuk periode 3 bulan
Bantuan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima ATENSI YAPI 2026
Dilansir dari Asatunews untuk dapat menerima bantuan, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
Status Anak
- Anak yatim (ayah meninggal), piatu (ibu meninggal), atau yatim piatu
- Usia maksimal 18 tahun
Kondisi Ekonomi
Anak berasal dari keluarga kurang mampu atau ekonomi terbatas
Dokumen Kependudukan
- Memiliki NIK dan tercatat dalam Data Terpadu Status Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Melampirkan dokumen pendukung seperti:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran atau KIA
- KTP wali
Ketentuan Tambahan
- Memiliki wali atau pengasuh yang sah dan jelas
- Tidak sedang menerima bantuan ganda yang bertentangan dengan ketentuan
Cara Mendaftar ATENSI YAPI 2026
Berikut tahapan untuk mendaftarkan anak sebagai penerima bantuan:
- Pastikan Terdaftar di DTSEN
Data keluarga harus sudah tercatat dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional. - Siapkan Dokumen Pendukung
Lengkapi dokumen identitas anak dan wali yang sah. - Ajukan Pendaftaran ke Dinas Sosial
Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui:- Kantor Dinas Sosial di wilayah masing-masing
- Pendamping sosial/PKH
- Aparat desa atau kelurahan setempat
- Proses Verifikasi
Petugas akan memeriksa dan memvalidasi data sebelum menetapkan anak sebagai penerima bantuan.
Jadwal Pencairan ATENSI YAPI 2026
Bantuan disalurkan secara bertahap dalam beberapa periode sepanjang tahun:
- Triwulan 1: Januari – Maret
- Triwulan 2: April – Juni
- Triwulan 3: Juli – September
- Triwulan 4: Oktober – Desember
Pada Maret 2026, pencairan bantuan sudah mulai dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah.
Kesimpulan
Bantuan ATENSI YAPI 2026 ditujukan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu.
Sumber Referensi
https://www.asatunews.co.id/bantuan-atensi-yapi-2026-syarat-daftar




