Masyarakat kini bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) untuk periode Maret 2026 hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pengecekan ini menjadi penting seiring dengan realisasi penyaluran bansos reguler pada triwulan pertama tahun 2026 yang telah melampaui angka 90 persen.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa distribusi bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hampir selesai.
“Alhamdulillah proses penyaluran bansos reguler terus berjalan dan sekarang sudah lebih dari 90 persen,” papar Saifullah pada Rabu, 25 Februari silam.
Cara Cek Status Penerima Dan Besaran Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai satu-satunya acuan dalam proses verifikasi data.
Dilansir dari kompas.com, untuk mengetahui status penerimaan bansos, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut melalui ponsel:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Tunggu hingga sistem menampilkan informasi nama, kategori desil, dan status penerima. Jika data telah terverifikasi, bantuan akan disalurkan sesuai jenis program yang diikuti.
Besaran Bansos BPNT 2026
Untuk BPNT, penerima memperoleh total bantuan tahap pertama sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari Rp200.000 per bulan.
Besaran Bansos PKH 2026
Sementara itu, bantuan PKH diberikan setiap tiga bulan dengan nominal berbeda, tergantung kategori penerima, sebagai berikut:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA atau sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP atau sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD atau sederajat: Rp225.000
Jadwal Terbaru Pencairan PKH dan BPNT Maret 2026
Berdasarkan informasi dari Kompas TV, penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap dalam beberapa fase.
Proses pencairan dilakukan melalui bank yang tergabung dalam Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta melalui layanan tunai di kantor pos bagi penerima tertentu.
Rincian jadwal penyaluran dibagi sebagai berikut:
-
Tahap Pertama
- Periode: 1 – 10 Maret 2026
- Penyaluran dilakukan melalui transfer ke rekening Bank Himbara menggunakan KKS.
-
Tahap Kedua
- Periode: 11 – 20 Maret 2026
- Dana kembali disalurkan lewat mekanisme transfer Bank Himbara (KKS).
-
Tahap Ketiga
- Periode: 21 – 31 Maret 2026
- Pencairan dilakukan secara tunai melalui kantor pos.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat untuk mengetahui status penerimaan dan jadwal pencairan bantuan sosial PKH serta BPNT Maret 2026.
Sumber Referensi
- https://www.kompas.tv/info-publik/657378/sudah-cek-status-bansos-pkh-bpnt-maret-2026-pencairan-capai-90-persen-ini-data-yang-dibutuhkan
- https://www.kompas.tv/info-publik/656846/bansos-pkh-dan-bpnt-2026-hampir-rampung-cek-sekarang-status-penerima-pakai-nik-ktp




