Pemerintah Indonesia terus memberikan perhatian melalui program bantuan sosial bagi anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu setiap tahunnya.
Salah satu program yang tetap berjalan hingga 2026 adalah Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI).
Program ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan memberikan dukungan finansial bagi anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua. Besaran bantuan mencapai Rp200.000 per bulan hingga anak berusia 18 tahun.
Jadwal Pencairan ATENSI YAPI Mandiri 2026
Penyaluran bantuan ATENSI YAPI dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah. Setiap daerah memiliki jadwal berbeda, bergantung pada proses verifikasi data penerima dan kesiapan pemerintah daerah.
Pencairan bantuan disalurkan melalui Bank Mandiri, di mana penerima akan menerima buku tabungan dan kartu ATM. Kartu ATM dapat digunakan setelah aktivasi, biasanya tiga hari setelah diterima.
Kriteria Penerima Bantuan ATENSI YAPI
Kementerian Sosial menetapkan syarat penerima bantuan sebagai berikut:
- Anak berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu dari keluarga kurang mampu
- Berusia di bawah 18 tahun
- Orang tua bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
- Belum menikah
- Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Memiliki akta kematian orang tua atau surat keterangan resmi jika akta kematian tidak tersedia
Cara Mengajukan Dan Mengecek Status Bantuan
Pengajuan bantuan ATENSI YAPI dapat dilakukan melalui operator SIKS NG di tingkat desa/kelurahan, lembaga sosial, atau lembaga pendidikan nonformal yang terdaftar.
Penerima juga bisa memeriksa status bantuan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Saat pengambilan bantuan, dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:
- Akta kelahiran anak
- KTP wali atau orang tua yang masih hidup
- Kartu Keluarga (KK)
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para orang tua atau wali anak yatim, piatu, dan yatim piatu dalam memahami jadwal, syarat, dan cara pengajuan serta pengecekan bantuan ATENSI YAPI tahun 2026.
Sumber Referensi
- https://www.wartasekolah.id/bantuan-atensi-yapi-2026-jadwal-persyaratan




