Dalam penentuan penerima bansos didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Di dalam DTSEN, seluruh penduduk di Indonesia sudah diperingkatkan menurut tingkat kesejahteraannya, yaitu pada desil 1 sampai desil 10.
Desil 1 merupakan 10% kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling bawah. Desil 2 adalah 10% di atasnya, begitu seterusnya sampai dengan desil 10.
Kemensos menegaskan kembali bahwa dalam penyaluran bansos 2026 yang akan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia. Karena data bersifat dinamis dan terus diperbarui, daftar penerima PKH dan BPNT bisa mengalami perubahan dibanding periode sebelumnya.
Oleh karena itu, ada kemungkinan jika kamu menerima bansos di tahap sebelumnya, tetapi tidak lagi terdaftar pada tahap Februari nantinya. Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bisa saja masuk sebagai penerima baru. Kemensos menegaskan bahwa perubahan data ini dilakukan untuk memastikan bantuan agar tepat sasaran.
Apa Itu Desil DTSEN dan Kenapa Penting
Desil adalah pengelompokkan pembagian masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Umumnya, desil dibagi dari 1 sampai 10, desil 1 menandakan kondisi ekonomi paling rentan, sementara desil yang lebih tinggi menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Bagi kamu yang berharap untuk mendapat bansos, posisi desil ini sangat krusial, karena mayoritas program bantuan sosial menyasar masyarakat di desil 1 hingga desil 4. Kalau desil kamu berada di atas itu, bantuan kemungkinan tidak bisa kamu terima meskipun kamu merasa membutuhkan.
Syarat penerima bansos 2026
Agar Kamu dapat mendapatkan bansos pada tahun ini Kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam kategori desil 1–5.
- Tidak sedang menerima bansos lain yang sejenis.
- Bukan termsuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI/Polri
Kategori Bantuan Berdasarkan Desil
Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1-
- Kuota 10 juta keluarga
- Tidak semua yang ada dalam desil 1-4 mendapatkan bansos PKH. Diprioritaskan pada desil bawah.
Penerima Bansos Sembako
- Desil 1-5
- Kuota 18.2 juta keluarga
- Tidak semua yang ada dalam desil 1-5 mendapatkan bansos sembako. Yang paling di Diprioritaskan adalah pada desil bawah.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Desil 1-5
- Kuota 96.8 juta jiwa
- Tidak semua yang ada dalam desil 1-5 mendapatkan bantuan JKN. Diprioritaskan pada desil bawah.
Semakin tinggi desilnya yaitu desil 6-10, maka peluang mendapat bansos rutin akan semakin kecil karena kelompok ini dianggap sudah cukup mampu secara ekonomi.
Cara Mengetahui Desil DTSEN yang Bisa Kamu Lakukan
Cara paling aman dan akurat untuk mengetahui desil DTSEN adalah dengan datang langsung ke kantor desa atau kelurahan langsung yang pertepatan dengan tempat tinggal Kamu saat ini. Kamu cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga, lalu meminta petugas mengecek status kamu di data DTSEN. Biasanya, petugas bisa langsung memberi tahu apakah kamu terdaftar dan berada di desil berapa.
Cara Cek Desil Secara Mandiri
Pengecekan status bantuan dapat dilakukan secara mandiri kapan saja melalui ponsel tanpa harus ating ke kantor dinas.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kamu dapat mengakses situs resmi pada ponsel pribadimu di laman web cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah tempat Kamu tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Kamu dapat memasukkan nama lengkap orang yang akan kamu cek datanya, pastikan nama lengkap harus sesuai dengan yang tertera di e-KTP
- Ketikan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak layar ponsel Kamu
- Kamu dapat mengklik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak
Jika terdaftar dalam DTSEN, sistem akan menampilkan:- Status kepesertaan bansos
- Jenis bantuan yang diterima
- Keterangan kepesertaan berdasarkan data sosial ekonomi


