Kini masyarakat bisa mengecek dengan mudah apakah mereka termasuk penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026.
Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara daring melalui ponsel, tanpa harus mendatangi kantor pemerintah atau dinas sosial.
Untuk melakukan pengecekan, siapkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Informasi mengenai status penerima bantuan dapat diperoleh dengan cepat melalui situs resmi Kemensos.
Pengecekan Bansos Melalui Website Resmi
Salah satu cara paling praktis untuk mengetahui status penerimaan bantuan sosial adalah melalui situs resmi Kemensos. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu menginstal aplikasi tambahan. Cukup buka browser di ponsel, seperti Chrome atau Safari, dan ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data wilayah penerima manfaat (PM), mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, tanpa singkatan.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil.
Tips: Jika kode captcha sulit dibaca, tekan ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi
Selain melalui website, masyarakat juga dapat mengecek status bansos melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store. Aplikasi ini memiliki fitur lebih lengkap dibanding website.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Registrasi akun dengan data KTP dan Kartu Keluarga.
- Lakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk verifikasi.
- Tunggu proses verifikasi dari admin, biasanya memakan waktu 1×24 jam.
- Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama untuk melihat status penerimaan bantuan.
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna melihat daftar penerima bansos di wilayah sekitar dan mengajukan sanggahan jika terdapat data yang tidak sesuai.
Sistem Pengelompokan DTSEN
Mulai tahun 2026, Kemensos menggunakan sistem Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 kategori atau desil:
- Desil 1 (Sangat Miskin): Prioritas utama penerima bantuan seperti PKH dan BPNT.
- Desil 2 (Miskin): Tetap menjadi prioritas penerima bansos.
- Desil 3 (Hampir Miskin): Masih berpeluang besar memperoleh bantuan.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Menjadi batas akhir prioritas BPNT.
- Desil 5 ke atas: Umumnya tidak lagi menerima bansos reguler karena dianggap telah meningkat kesejahteraannya.
Dengan layanan daring melalui website dan aplikasi, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansos Kemensos 2026 secara cepat dan praktis tanpa harus mengunjungi kantor terkait.
Kesimpulan
Semoga informasi ini membantu masyarakat untuk lebih cepat dan praktis dalam mengakses bantuan sosial yang menjadi haknya.
Sumber Referensi
- https://www.beritajejakfakta.id/cara-cek-penerima-bansos-kemensos-2026




