Cara cek penerima PIP online kini dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Melalui situs tersebut, siswa maupun orang tua dapat mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah.
Sebagai informasi, PIP merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu pada jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Bantuan ini bertujuan untuk membantu kebutuhan pendidikan agar siswa dapat tetap melanjutkan sekolah.
Oleh karena itu, melakukan cek penerima PIP secara online menjadi langkah penting untuk memastikan status bantuan masih aktif. Dengan layanan ini, siswa dan orang tua tidak perlu lagi datang langsung ke sekolah karena pengecekan dapat dilakukan secara praktis melalui internet.
Baca juga: Ingin Dapat Bantuan PIP 2026? Ikuti Panduan Pendaftarannya Disini
Cara Mudah Cek Penerima PIP Online di pip.kemendikdasmen.go.id
Melansir dari laman Kompas.com, berikut cara mudah cek penerima PIP online di pip.kemendikdasmen.go.id:
- Buka link resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Besaran Dana Bantuan PIP 2026
Setiap siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP berhak mendapatkan dana bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Adapun rincian besaran dana bantuannya yaitu sebagai berikut:
TK
- Rp450.000 per siswa per tahun
SD atau setara:
- Kelas reguler: Rp450.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp225.000
SMP atau setara:
- Kelas reguler: Rp750.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir Rp375.000
SMA/SMK atau setara:
- Kelas reguler: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp.500.00-Rp900.000
Kesimpulan
Dengan mengikuti langkah-langkah yang tersedia, siswa maupun orang tua dapat mengetahui status penerimaan bantuan secara cepat tanpa harus datang ke sekolah, sehingga prosesnya menjadi lebih praktis dan efisien.
Sumber
https://money.kompas.com/read/2026/01/15/101643226/cek-pip-2026-online-di-pipkemendikdasmengoid-ini-cara-jadwal-dan-besaran



