Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada jenjang SD, SMP, dan SMA perlu memastikan status kelayakan mereka sebelum dana dicairkan.
Pemerintah menyalurkan bantuan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nominasi dan SK Pemberian yang tercatat dalam sistem aplikasi Sipintar yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Besaran Dana PIP Sesuai Jenjang
Alokasi dana PIP berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan:
- Siswa SMA dan SMK mendapatkan Rp1.800.000
- Siswa SMP menerima Rp750.000
- Siswa SD memperoleh Rp450.000
Bagi siswa yang berada di kelas terakhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA atau sederajat), besaran bantuan dikurangi menjadi 50% dari alokasi standar.
Cara Mengecek Status Penerima PIP
Dilansir dari Kompas.com, peserta didik dapat memeriksa jadwal pencairan dan status PIP secara mandiri melalui langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 melalui browser.
- Gunakan kotak pencarian bertuliskan ‘Cari Penerima PIP’.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi perhitungan keamanan yang muncul di layar.
- Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’ untuk melihat status.
Aktivasi Rekening Untuk Pencairan Dana
Siswa yang masuk dalam SK Nominasi harus mengaktifkan rekening tabungan agar bank penyalur dapat memproses dana.
Persyaratan aktivasi rekening antara lain:
- Surat keterangan dari kepala sekolah
- Salinan identitas diri (KTP atau kartu identitas lain)
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel di bank
Jika aktivasi tidak dilakukan dalam periode yang ditentukan, status kelayakan dibatalkan dan pencairan dana ditunda.
Jika peserta sudah pernah mengaktifkan rekening dan tetap tercatat dalam SK Pemberian dengan nomor rekening yang sama, tidak perlu melakukan aktivasi ulang.
Rekening baru hanya dibuat jika terjadi perubahan identitas, kenaikan jenjang sekolah, atau rekening lama tidak aktif.
Prioritas Dan Kelompok Khusus
Pemerintah memprioritaskan penyaluran PIP untuk anak usia 6-21 tahun pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, bantuan juga diberikan kepada kelompok khusus, termasuk:
- Anak yatim dan piatu
- Korban bencana atau daerah konflik
- Penyandang disabilitas
- Anak dengan orang tua berstatus narapidana
- Tujuan Penyaluran PIP
Program ini bertujuan mencegah putus sekolah serta membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah.
Kesimpulan
Semoga informasi ini membantu peserta didik dan orang tua memahami cara mengecek status PIP, besaran dana, serta langkah-langkah aktivasi rekening agar pencairan dapat berjalan lancar.
Sumber Referensi
- https://www.kompas.tv/pendidikan/657385/kapan-pencairan-pip-sd-smp-sma-maret-2026-ini-cara-cek-status-penerimaan-dan-rincian-dananya




