Masyarakat kini dapat memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos) untuk periode Maret 2026 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.
Langkah ini penting karena realisasi penyaluran bansos reguler triwulan pertama tahun 2026 telah melampaui 90 persen.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, sebelumnya memastikan capaian distribusi bantuan, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pada akhir Februari.
“Alhamdulillah proses penyaluran bansos reguler terus berjalan dan sekarang sudah lebih dari 90 persen,” ujar Saifullah pada Rabu, 25 Februari lalu.
Cara Cek Dan Rincian Bantuan PKH BPNT
Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai satu-satunya persyaratan untuk mengecek data penerima.
Untuk mengetahui status pencairan bansos melalui ponsel, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
- Isi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
- Tekan tombol “CARI DATA”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi nama, kelompok desil, dan status penerima.
- Setelah data diverifikasi, penyaluran bantuan akan dilakukan sesuai program yang diikuti.
Bagi penerima BPNT, tahap pertama bantuan diberikan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari Rp200.000 per bulan.
Sementara itu, PKH diberikan setiap tiga bulan dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerima.
Rincian Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
Dilansir dari TribunGorontalo, berikut rincian bantuan PKH berdasarkan kategori:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak balita (usia 0–6 tahun): Rp750.000
- Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat dalam mengecek serta memahami rincian bantuan sosial yang diterima.
Sumber Referensi
- http://gorontalo.tribunnews.com/nasional/82622/penyaluran-bansos-pkh-dan-bpnt-tembus-90-persen-simak-cara-cek-dan-rincian-bantuannya




