Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia pada tahun 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahap pertama untuk periode Januari – Maret, yang kini sudah mulai dicairkan di berbagai daerah.
Kementerian Sosial mendorong masyarakat untuk memeriksa status bantuan PKH 2026 melalui situs resmi yang telah disediakan.
Dengan sistem daring ini, masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH dan mengetahui status pencairannya tanpa perlu mengunjungi kantor dinas sosial setempat.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2026
Untuk menerima bantuan PKH 2026, masyarakat harus memenuhi persyaratan berikut:
- Termasuk keluarga miskin atau rentan yang terdaftar di DTSEN.
- Berada dalam keluarga desil 1-4.
- Memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, maksimal dua anak balita, anak usia sekolah yang belum menyelesaikan pendidikan, penyandang disabilitas berat, atau lansia di atas 60 tahun.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dan bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri.
- Merupakan Warga Negara Indonesia dengan identitas resmi yang valid.
- Memiliki e-KTP dan KK aktif serta tercatat di DTSEN.
Cara Cek PKH 2026 Secara Online
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima PKH 2026, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka browser dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP.
- Ketik kode Captcha yang muncul.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan jenis bantuan sosial dan masa berlakunya. Jika status yang muncul “YA”, berarti kamu berhak menerima PKH. Jika tertulis “Tidak”, maka kamu tidak termasuk penerima bantuan.
Besaran Bansos PKH 2026
Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59/3/BS.01.00/1/2025, besaran bantuan PKH untuk setiap kategori penerima adalah sebagai berikut:
- Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas): Rp600.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
Kesimpulan
Pemeriksaan status PKH 2026 dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK KTP. Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima yang tercantum.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8343454/cara-cek-penerima-bansos-pkh-bpnt-februari-2026-di-cekbansos-kemensos-go-id




