Kabar gembira bagi mahasiswa di DKI Jakarta! Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Melalui bantuan KJMU, mahasiswa di DKI Jakarta yang lolos seleksi dapat memperoleh bantuan pendidikan hingga sarjana atau diploma. Adapun dana bantuan yang didapatkan yaitu sekitar Rp9.000.000 per semester.
Bagi kamu yang merasa dari keluarga kurang mampu dan ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui bantuan KJMU dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yuk simak apa saja syarat dan bagaimana panduan cara daftarnya.
Syarat Pendaftaran KJMU 2026
Dikutip dari laman okezone, berikut beberapa syarat daftar KJMU 2026:
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga dengan domisili DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTSEN atau data kesejahteraan daerah
- Telah diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta
- Tidak sedang menerima beasiswa penuh dari program lain
- Bagi mahasiswa aktif, memiliki IPK sesuai ketentuan kampus
Cara Daftar KJMU 2026
Perlu diketahui bahwa pendaftaran KJMU tidak dilakukan secara langsung oleh mahasiswa melalui portal umum, melainkan melalui pengajuan dari sekolah tempat pelamar lulus. Untuk tahapan pendaftarannya yaitu sebagai berikut:
- Siapkan beberapa dokumen seperti fotokopi KTP, KK, bukti kelulusan, dan bukti terdaftar di DTSEN.
- Datangi sekolah asal (SMA/SMK/MA) di Jakarta.
- Serahkan dokumen kepada guru BK atau bagian tata usaha.
- Pihak sekolah kemudian akan menginput data pendaftar ke sistem KJP/KJMU.
- Sekolah akan mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Pendaftar dapat memantau status pengajuan melalui situs resmi program.
Jadwal Pendaftaran KJMU 2026
Melihat informasi yang dibagikan di laman detik.com, jadwal pendataan KJMU untuk unggah berkas akan dilakukan pada 9 hingga 27 Maret 2026. Sementara untuk verifikasi dan dan unggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) perguruan tinggi dilakukan pada 9 Maret -8 April 2026. Adapun untuk tahap verifikasi dan penetapan penerima lewat Keputusan gubernur akan dijadwalkan pada 9-29 April 2026.
Kesimpulan
Sebagai salah satu program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, KJMU diharapkan dapat membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti seluruh tahapan pendaftaran dengan benar agar peluang mendapatkan bantuan KJMU Tahap 1 tahun 2026 semakin besar.
Sumber
https://edukasi.okezone.com/read/2026/03/14/65/3206880/syarat-dan-cara-daftar-kjmu-tahap-1-tahun-2026?page=3




