Saat ini masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dari hasil pengecekan tersebut, masyarakat juga dapat melihat posisi desil kesejahteraan dalam data nasional. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan resmi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sekaligus mengetahui posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Saat ini terdapat dua cara yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos dan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pada artikel ini akan dijelaskan cara sederhana untuk mengecek penerima bantuan sosial sekaligus mengetahui status desil DTSEN Anda. Simak penjelasan berikut sampai selesai.
Cara Mudah Cek Bansos dan Desil Menggunakan NIK
Pengecekan data dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut penjelasan lengkapnya.
Cek Melalui Website Cekbansos.kemensos.go.id
Cara pertama bisa dilakukan melalui situs resmi milik Kementerian Sosial. Metode ini cocok bagi masyarakat yang ingin mengecek data tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan di ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos
Pertama, buka browser di HP atau komputer seperti Chrome atau Safari. Setelah itu ketik alamat cekbansos.kemensos.go.id pada kolom pencarian. Pastikan Anda membuka situs resmi milik Kemensos agar terhindar dari situs palsu. Setelah halaman terbuka, akan muncul formulir pencarian data penerima bantuan sosial. - Isi wilayah sesuai alamat di KTP
Selanjutnya pilih wilayah tempat tinggal sesuai dengan data yang tertera pada KTP. Mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. Pastikan pengisian wilayah dilakukan dengan benar agar sistem dapat menemukan data dengan tepat. - Masukkan nama lengkap sesuai identitas
Kemudian isi kolom nama lengkap sesuai yang tertulis pada KTP. Hindari menggunakan singkatan atau nama panggilan karena dapat membuat data tidak ditemukan. Penulisan nama yang sesuai akan memudahkan proses pencarian. - Masukkan kode captcha yang tampil
Selanjutnya ketik kode captcha berupa kombinasi huruf dan angka yang muncul di layar. Kode ini berfungsi sebagai sistem keamanan untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah pengguna asli. Jika kode sulit dibaca, Anda bisa memperbarui captcha untuk mendapatkan kode baru. - Klik tombol “Cari Data”
Langkah terakhir, tekan tombol “Cari Data” lalu tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, jenis bantuan yang diterima akan ditampilkan. Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data tidak ditemukan.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
Buka toko aplikasi di HP Anda, baik Play Store untuk pengguna Android maupun App Store untuk iPhone. Cari aplikasi bernama “Cek Bansos” yang resmi dari Kementerian Sosial. Pastikan aplikasinya benar, kemudian unduh dan instal hingga selesai. - Daftar menggunakan nomor HP aktif
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi lalu lakukan pendaftaran akun baru dengan menggunakan nomor handphone yang masih aktif. Gunakan nomor yang dapat menerima SMS agar proses pendaftaran berjalan lancar. - Masukkan kode OTP untuk verifikasi
Kode OTP akan dikirim melalui SMS ke nomor yang didaftarkan. Masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi sebagai proses verifikasi. Jika kode sudah benar, akun akan aktif dan bisa digunakan. - Login ke dalam aplikasi
Masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya. Setelah berhasil login, Anda akan masuk ke halaman utama aplikasi. - Pilih menu “Cek Bansos”
Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status penerima bantuan sosial. - Masukkan NIK atau nama sesuai KTP
Isi NIK atau nama lengkap sesuai dengan data pada KTP. Pastikan data yang dimasukkan benar agar sistem dapat mencocokkan dengan database pemerintah. - Pilih wilayah tempat tinggal
Selanjutnya pilih alamat tempat tinggal mulai dari provinsi hingga kelurahan sesuai dengan data di KTP. Pengisian wilayah yang benar akan membuat hasil pencarian lebih akurat. - Tekan tombol “Cek”
Terakhir, tekan tombol “Cek” lalu tunggu hingga hasilnya muncul. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, informasi bantuan akan ditampilkan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan.
Mengenal Pengertian Desil dalam DTSEN
Dilansir dari laman resmi cekbansos, Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik) dan kepemilikan aset. Terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10% keluarga di Indonesia, desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah sementara desil 10 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% tertingi.
Secara sederhana, desil adalah pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok. Desil 1 menunjukkan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Biasanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 termasuk kelompok miskin atau rentan miskin sehingga menjadi prioritas penerima bantuan sosial. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5 hingga desil 10 umumnya tidak menjadi sasaran utama program bantuan sosial.
Dengan mengetahui posisi desil, masyarakat dapat memahami alasan mengapa mereka menerima atau tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Informasi ini juga membantu masyarakat mengetahui kondisi kesejahteraan keluarganya berdasarkan data resmi yang dimiliki pemerintah.
Sumber referensi
https://cekbansos.kemensos.go.id/




