• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Sulsel Dapat THR, Simak Cara Hitungnya

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
14 Maret 2026
in Info, Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Sulsel Dapat THR, Simak Cara Hitungnya

Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Sulsel Dapat THR, Simak Cara Hitungnya

Contents

  • Kebijakan di Tengah Regulasi Pusat
  • Skema Perhitungan Berbasis Masa Kerja
  • Kesimpulan
  • Sumber

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memberikan kepastian bahwa seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahannya akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada momen Lebaran 2026.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa pemberian tunjangan ini berlaku bagi seluruh PPPK tanpa terkecuali, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Harapannya, pemberian THR ini dapat membantu meringankan beban finansial para aparatur sipil negara, termasuk PPPK paruh waktu, dalam memenuhi berbagai kebutuhan mendesak menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026



Kebijakan di Tengah Regulasi Pusat

Pemberian THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan lainnya.
Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tidak mengatur secara khusus mengenai THR untuk PPPK paruh waktu, Pemprov Sulsel tetap mengambil kebijakan untuk menyalurkannya sebagai bentuk perhatian kepada aparatur daerah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh aparatur yang berperan penting dalam mendukung jalannya pelayanan publik di Sulawesi Selatan.



Skema Perhitungan Berbasis Masa Kerja

Terkait besaran nominal yang akan diterima, Gubernur menjelaskan bahwa setiap pegawai akan mendapatkan jumlah yang berbeda karena perhitungannya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing dalam satu tahun anggaran.
Skema yang digunakan adalah proporsional berdasarkan durasi masa kerja. Besaran THR yang diterima tidak sama rata, melainkan dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja pegawai dalam satu tahun anggaran (misalnya, masa kerja 3 bulan mendapatkan 3/12 dari gaji pokok).

Sebagai contoh, jika seorang pegawai baru memiliki masa kerja selama tiga bulan, maka besaran THR yang diterima adalah tiga per dua belas (3/12) dari gaji pokoknya. Begitu pula jika pegawai tersebut memiliki masa kerja selama enam bulan, maka perhitungan yang digunakan adalah enam per dua belas (6/12) dari gaji pokok. Dengan diterapkannya skema perhitungan yang proporsional ini, Pemprov Sulsel memastikan bahwa prinsip keadilan tetap terjaga. Kebijakan ini diharapkan menjadi dorongan positif bagi semangat kerja para aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



Kesimpulan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berkomitmen memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, untuk menyambut Lebaran 2026.

Sumber

https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2026/03/14/123000388/pemprov-sulsel-beri-thr-untuk-pppk-paruh-waktu-ini-perhitungan

Tags: Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Sulsel Dapat THRKebijakan di Tengah Regulasi PusatSimak Cara HitungnyaSkema Perhitungan Berbasis Masa Kerja
Ahmad Rivaldi

Ahmad Rivaldi

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Jadwal Berbuka Puasa Medan Hari Ini, 14 Maret 2026

Cek Jadwal Berbuka Puasa Medan Hari Ini, 14 Maret 2026

Cek Jadwal Berbuka Puasa Medan Hari Ini, 14 Maret 2026

THR 2026: Batas Waktu Pencairan Dan Ancaman Sanksi Untuk Perusahaan

THR 2026: Batas Waktu Pencairan Dan Ancaman Sanksi Untuk Perusahaan

THR 2026: Batas Waktu Pencairan Dan Ancaman Sanksi Untuk Perusahaan

Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Medan dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Medan dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Medan dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa di Palembang Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026 Lengkap dengan Doa Berbuka

Jadwal Buka Puasa di Palembang Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026 Lengkap dengan Doa Berbuka

Jadwal Buka Puasa di Palembang Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026 Lengkap dengan Doa Berbuka

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial