Salah satu program bantuan sosial yang paling banyak dinantikan adalah bantuan dari Program Keluarga Harapan atau PKH. Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026 mulai dilakukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun oleh Kementerian Sosial. Pada bulan Maret 2026, masyarakat mulai menantikan pencairan bantuan tahap pertama yang biasanya berlangsung pada triwulan awal tahun. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan, kini proses pengecekan dapat dilakukan secara online dengan mudah melalui ponsel. Simak pembahasan berikut ini.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Maret 2026
Penyaluran bantuan dari Program Keluarga Harapan biasanya dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Berikut adalah rincian jadwal penyaluran bansos PKH 2026.
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Kriteria Penerima dan Besaran Bansos PKH
Program bantuan dari Program Keluarga Harapan tidak diberikan kepada semua masyarakat. Pemerintah memiliki kriteria khusus untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut. Secara umum, penerima PKH adalah keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu dan terdaftar dalam data kesejahteraan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Dilansir dari laman money.kompas.com, bbeberapa kelompok yang biasanya menjadi prioritas penerima bantuan dan setiap kategori menerima besaran yang berbeda, antara lain sebagai berikut.
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan
Cara Cek Penerima PKH Secara Online
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara online. Cara ini cukup mudah dan bisa dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel. Berikut langkah langkahnya:
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Dengan adanya layanan pengecekan secara online, masyarakat dapat mengetahui status bantuan dengan lebih cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Desa ataupun Dinas sosial.
Sumber referensi
https://money.kompas.com/read/2026/03/12/144204426/bansos-pkh-maret-2026-cair-ini-cara-cek-penerimanya-secara-online




