Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan sepenuhnya menyesuaikan diri dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pramono memastikan pihaknya akan melaksanakan aturan pencairan THR bagi ASN sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan bahwa dari sisi anggaran, Pemprov DKI Jakarta sudah siap menyalurkan THR bagi seluruh ASN.
Pramono menyebut, seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI berhak menerima tunjangan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, ia belum merinci secara pasti kapan THR ASN akan dicairkan.
“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, enggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” ucap Pramono.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, telah mengumumkan bahwa pencairan THR bagi aparatur sipil negara atau THR ASN 2026 akan dilakukan dengan total anggaran sebesar Rp 55 triliun.
Jumlah Lebih Besar Dibanding THR ASN 2025
Dilansir dari Liputan6 Airlangga menyampaikan bahwa anggaran THR tahun ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2025, yang totalnya mencapai Rp 49,4 triliun.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat, tahun lalu Rp 49 triliun, naik 10 persen,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.
Tunjangan hari raya ini akan diberikan kepada total sekitar 10,5 juta ASN, meliputi PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga pensiunan.
“THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI/Polri dengan total Rp 22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp 20,2 triliun. Kemudian Rp 3,8 juta pensiunan, totalnya Rp 12,7 triliun,” jelas Airlangga.
Secara keseluruhan, para aparatur negara akan menerima THR penuh, yakni 100 persen dari gaji pokok, ditambah dengan tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
THR ASN Mulai Dicairkan Secara Bertahap Sejak 26 Februari 2026, Berikut Rincian Komponennya
Sebelumnya, Pemerintah telah memulai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap sejak 26 Februari 2026 sesuai instruksi Presiden.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 49 triliun.
“Sesuai arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat. Termasuk P3K, TNI, Polri, serta pensiunan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun dibandingkan tahun lalu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait pengumuman paket stimulus ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri 1447 H atau 2026 Masehi di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Airlangga menambahkan, THR 2026 akan diberikan kepada 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri dengan total Rp 22,2 triliun. Sementara 4,3 juta ASN di daerah akan menerima anggaran sebesar total Rp 20,2 triliun. Sedangkan 3,8 juta pensiunan ASN akan mendapatkan THR dengan total Rp 12,7 triliun.
“Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Rincian besaran THR ini diberikan untuk PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara.
Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu menegaskan, THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dicairkan pada bulan Juni.
Sementara itu, sektor swasta diwajibkan membayar THR karyawannya secara penuh tanpa dicicil paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Kesimpulan
THR untuk ASN di DKI Jakarta sudah dipastikan cair, dengan anggaran yang telah disiapkan oleh Pemprov sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Sumber Referensi
https://www.liputan6.com/news/read/6290885/pramono-jamin-thr-asn-pemprov-dki-cair-sesuai-ketentuan-anggaran-disiapkan

Komentar