Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Proses pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap hingga Maret 2026, sehingga tidak semua penerima akan mendapatkan dana bantuan pada waktu yang bersamaan. Program PKH merupakan salah satu bantuan sosial rutin yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Penyaluran PKH Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos
Bantuan PKH disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam data pemerintah serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana bantuan tersebut disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu:
- BRI
- BNI
- Bank Mandiri
- BTN
Selain melalui bank penyalur, pencairan bantuan juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia sesuai dengan mekanisme yang berlaku di masing-masing wilayah. Berdasarkan pantauan di beberapa daerah, sejumlah penerima bantuan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, telah menerima pencairan dana PKH sejak Februari 2026.
Cara Cek Penerima PKH 2026 Secara Online
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2026 dapat melakukan pengecekan secara online melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Cek PKH Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol Cari Data
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran.
Cek PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi lalu pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah sesuai domisili
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Lakukan verifikasi sesuai petunjuk
- Klik Cari Data
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, aplikasi akan menampilkan status penerima, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairannya.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap keluarga tidak sama. Besaran bantuan ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam data penerima.
Berikut rincian bantuan PKH tahun 2026:
- Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda-beda tergantung jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria tersebut.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2026
Pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2026 berlangsung secara bertahap hingga akhir Maret 2026. Oleh karena itu, masyarakat yang belum menerima bantuan diharapkan tetap bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala.
Beberapa hal yang dapat dilakukan penerima bantuan antara lain:
- Mengecek saldo rekening bank penyalur secara rutin
- Memastikan data kepesertaan masih aktif di sistem Kemensos
- Menghubungi pendamping sosial atau aparat kelurahan setempat
Kesimpulan
Dengan memanfaatkan layanan pengecekan resmi dari pemerintah, masyarakat dapat mengetahui status pencairan bansos PKH secara mandiri tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.
Sumber
https://money.kompas.com/read/2026/03/12/144204426/bansos-pkh-maret-2026-cair-ini-cara-cek-penerimanya-secara-online




