Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial tahap 1 kepada masyarakat pada Maret 2026. Salah satu bantuan yang mulai dicairkan adalah Program Keluarga Harapan atau PKH. Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Untuk periode Maret 2026, pencairan ini termasuk dalam tahap awal penyaluran bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial(Kemensos). Bantuan tersebut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam data kesejahteraan sosial pemerintah. Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan PKH dapat melakukan pengecekan secara online melalui layanan resmi yang telah di sediakan oleh pemerintah yaitu website cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi cek bansos. Artikel ini akan membahas bagaimana cara dan langkah langkah dalam pengecekan melalui laman resmi yang telah disediakan pemerintah. Simak pembahasan berikut ini.
Penyaluran Bansos PKH Tahap 1, Maret 2026
Pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2026 dilakukan secara bertahap hingga Maret 2026.
Berikut adalah rincian tahap pencairan bansos:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Penyaluran bantuan biasanya dilakukan melalui rekening bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Dana bantuan akan langsung masuk ke rekening penerima, sehingga mereka dapat mencairkannya melalui ATM atau layanan bank sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Kategori Penerima dan Besaran Bantuan PKH
Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan PKH. Program ini hanya diberikan kepada keluarga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat dan memenuhi kriteria tertentu.
Dilansir dari laman bogor.tribunnews.com, berikut beberapa kategori penerima bantuan PKH beserta besarannya antara lain :
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dapat melakukan pengecekan secara online. Layanan ini disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui situs resmi cek bansos.
Berikut langkah langkahnya:
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak. Cara ini juga memudahkan masyarakat mendapatkan informasi tanpa harus datang langsung ke kantor Desa atau Dinas Sosial.
Sumber referensi
https://bogor.tribunnews.com/news/311190/bansos-pkh-maret-2026-sudah-cair-begini-cara-cek-penerima-secara-online?page=2




