• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

PPPK Paruh Waktu Di Makassar Dapat THR Lebaran 2026, Kapan Jadwal Pencairannya?

Joko Suriyo by Joko Suriyo
13 Maret 2026
in Info, Informasi, PPPK, PPPK Paruh Waktu
Reading Time: 3 mins read
A A
PPPK Paruh Waktu Di Makassar Dapat THR Lebaran 2026, Kapan Jadwal Pencairannya?

PPPK Paruh Waktu Di Makassar Dapat THR Lebaran 2026, Kapan Jadwal Pencairannya?

Contents

  • Kebijakan THR Lebih Inklusif Bagi Pegawai
  • Anggaran THR ASN 2026 Disiapkan Rp55 Triliun
  • Kesimpulan
  • Sumber Referensi

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan memastikan bahwa seluruh pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, pada Kamis (12/3/2026). Ia menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu akan memperoleh THR Lebaran tahun ini sama seperti pegawai lainnya di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 mengenai pemberian THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Adapun proses penyaluran THR bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dijadwalkan paling lambat pada Jumat, 13 Maret 2026.

“Perwali TPP ASN dan THR, nomor 2 tahun 2026 sudah diteken Pak Wali Kota. Proses pencairan, paling lambat Jumat, termasuk PPPK paruh waktu dan PPPK penuh dapat THR,” kata Dakhlan dilansir Antara, Kamis (12/3/2026).



Kebijakan THR Lebih Inklusif Bagi Pegawai

Pemberian THR oleh Pemerintah Kota Makassar tidak hanya diperuntukkan bagi ASN maupun PPPK penuh waktu, tetapi juga mencakup PPPK dengan status paruh waktu.

Dakhlan menyebutkan bahwa kebijakan ini menunjukkan pendekatan yang lebih inklusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena sebelumnya PPPK paruh waktu belum termasuk dalam daftar penerima THR.

“Dengan adanya Perwali ini, PPPK paruh waktu resmi menjadi bagian dari penerima THR di lingkungan Pemkot Makassar,” ujar Dakhlan.

Ia menambahkan bahwa besaran THR yang diterima umumnya mengacu pada Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dan tetap disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.




“Besaran yang diterima umumnya mengacu pada Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” sambung dia.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, perhitungan THR bagi pegawai yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun dilakukan secara proporsional.

Perhitungannya menggunakan rumus masa kerja dalam bulan dibagi 12 bulan, kemudian dikalikan dengan besaran gaji. Artinya, nilai THR ditentukan berdasarkan lamanya masa kerja sejak Surat Keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan hingga menjelang Hari Raya.



Anggaran THR ASN 2026 Disiapkan Rp55 Triliun

Dilansir dari kompas.com, sebelumnya pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggaran tersebut mencakup ASN, PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan PNS.

Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 dan ditargetkan selesai paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Komponen THR yang diberikan kepada ASN, termasuk PPPK, dibayarkan secara penuh sebesar 100 persen. Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.




Sementara itu, kebijakan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu pada Lebaran 2026 bergantung pada keputusan pemerintah daerah masing-masing.

Sejumlah daerah telah menetapkan kebijakan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu, di antaranya Jawa Barat, Tangerang Selatan, Mataram, serta Makassar.

PPPK paruh waktu merupakan aparatur sipil negara yang diangkat melalui sistem perjanjian kerja dengan masa kontrak tertentu. Pegawai dengan status ini juga berpeluang untuk diarahkan menjadi PPPK penuh waktu di kemudian hari.

Kesimpulan

Semoga informasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, sekaligus membantu para pegawai memahami jadwal pencairan serta ketentuan yang berlaku.



Sumber Referensi

  • https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2026/03/12/142000888/pppk-paruh-waktu-di-makassar-dapat-thr-lebaran-2026-cair-kapan-?page=all
Tags: Anggaran THR ASN 2026 Disiapkan Rp55 TriliunJadwal Pencairan THR PPPK Paruh WaktuJadwal Pencairan THR PPPK Paruh Waktu MakasarKapan Jadwal Pencairan THR PPPK Paruh Waktu MakasarKebijakan THR Lebih Inklusif Bagi PegawaiPPPK Paruh Waktu Di Makassar Dapat THR Lebaran 2026THR PPPK Paruh WaktuTHR PPPK Paruh Waktu 2026THR PPPK Paruh Waktu MakasarTHR PPPK Paruh Waktu Makasar 2026
Joko Suriyo

Joko Suriyo

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Tanggal Lebaran 2026: Info Lengkap Idul Fitri 1447 H dan Liburannya

Tanggal Lebaran 2026: Info Lengkap Idul Fitri 1447 H dan Liburannya

Tanggal Lebaran 2026: Info Lengkap Idul Fitri 1447 H dan Liburannya

Cara Cek Bansos PKH Maret 2026 Tanpa Aplikasi, Segini Besaran Bantuannya

Cara Cek Bansos PKH Maret 2026 Tanpa Aplikasi, Segini Besaran Bantuannya

Cara Cek Bansos PKH Maret 2026 Tanpa Aplikasi, Segini Besaran Bantuannya

Cara Cek Bansos Pakai KTP dengan Mudah dan Benar Periode Maret 2026

Cara Cek Bansos Pakai KTP dengan Mudah dan Benar Periode Maret 2026

Cara Cek Bansos Pakai KTP dengan Mudah dan Benar Periode Maret 2026

Langkah-Langkah Cek Desil Kemensos Online Lewat Aplikasi dan Website

Cara Praktis Mengetahui Desil Bansos 2026 Melalui HP, Ikuti Panduan Resminya
Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial