Informasi mengenai penukaran uang baru periode 3 melalui layanan PINTAR Bank Indonesia (BI) sempat ramai dibicarakan di media sosial pada Maret 2026. Banyak masyarakat yang mencari kepastian apakah masih ada jadwal tambahan untuk menukar uang baru menjelang Lebaran.
Namun hingga saat ini, Bank Indonesia belum mengumumkan pembukaan periode 3 penukaran uang baru melalui layanan PINTAR BI.
Berdasarkan informasi dari kanal resmi Bank Indonesia, termasuk unggahan di akun Instagram resmi @bank_indonesia, layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2026 hanya dibuka dalam dua periode.
Program ini merupakan bagian dari kegiatan tahunan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, yang bertujuan memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar selama Ramadan dan Idulfitri, ketika kebutuhan transaksi tunai meningkat.
Jadwal Penukaran Uang Baru PINTAR BI 2026
Bank Indonesia membagi layanan pemesanan dan penukaran uang baru menjadi dua tahap periode layanan.
Periode 1
- Pulau Jawa: pemesanan dibuka 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: pemesanan dibuka 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Jadwal penukaran fisik: 18–27 Februari 2026
Periode 2
- Pulau Jawa: pemesanan dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: pemesanan dibuka 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Jadwal penukaran fisik: 28 Februari – 15 Maret 2026
Masyarakat yang sudah melakukan pemesanan harus datang ke lokasi kas keliling BI sesuai tanggal dan jam yang tercantum pada bukti pemesanan.
Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI
Untuk menukar uang baru, masyarakat harus melakukan pemesanan secara online melalui situs resmi PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
- Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang tersedia
- Pilih tanggal dan jam penukaran sesuai kuota yang tersedia
- Isi data diri seperti:
- NIK KTP
- Nama lengkap
- Nomor telepon
- Email aktif
- Tentukan jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar
- Unduh bukti pemesanan yang berisi QR Code
- Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan
Jika jumlah pengunjung situs sedang tinggi, pengguna biasanya akan diarahkan ke waiting room untuk menunggu giliran mengakses layanan.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Dilansir dari laman Bisnis, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per orang dalam satu paket.
Selain itu, jumlah lembar setiap pecahan juga dibatasi agar distribusi uang baru dapat merata kepada masyarakat. Berikut rinciannya:
- Rp50.000 maksimal 50 lembar
- Rp20.000 maksimal 50 lembar
- Rp10.000 maksimal 100 lembar
- Rp5.000 maksimal 100 lembar
- Rp2.000 maksimal 100 lembar
- Rp1.000 maksimal 100 lembar
Setiap NIK hanya dapat digunakan satu kali pemesanan dalam satu periode layanan.
Syarat Penukaran Uang Baru di BI
Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat perlu memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
- Membawa bukti pemesanan dari situs PINTAR BI
- Menunjukkan KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Membawa uang yang akan ditukar dalam kondisi layak edar
- Uang tidak boleh direkatkan dengan lakban, staples, atau selotip
- Penukaran dilakukan secara pribadi dan tidak dapat diwakilkan
Alokasi Uang Tunai untuk Lebaran 2026
Dalam program SERAMBI 2026, Bank Indonesia menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri. Dari total tersebut:
- Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan
- Rp8,6 triliun disediakan khusus untuk layanan penukaran uang bagi masyarakat
Selain itu, BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan 2.883 titik penukaran uang di seluruh Indonesia, termasuk layanan kas keliling dan lokasi penukaran terpadu di berbagai kota besar.
Kesimpulan
Hingga saat ini, Bank Indonesia belum membuka penukaran uang baru periode 3 melalui layanan PINTAR BI. Program penukaran uang baru untuk Lebaran 2026 hanya tersedia dalam dua periode layanan. Masyarakat yang ingin menukar uang baru disarankan mengikuti jadwal resmi yang telah ditetapkan serta melakukan pemesanan melalui situs PINTAR BI.
Sumber Referensi
- https://finansial.bisnis.com/read/20260311/90/1959558/periode-3-penukaran-uang-baru-pintar-bi-ini-batas-waktu-dan-syarat-penukarannya
- https://www.bi.go.id/




