• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Rincian THR 2026 untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan, Simak Besarannya

Ahmad Rian by Ahmad Rian
12 Maret 2026
in Artikel, Berita, Info, Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A
Rincian THR 2026 untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan, Simak Besarannya

Rincian THR 2026 untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan, Simak Besarannya

Contents

  • Komponen THR ASN 2026
  • Jadwal Pencairan THR ASN 2026
  • Ketentuan Pembayaran THR untuk Pekerja Swasta
  • Bantuan Hari Raya untuk Pengemudi Ojol
  • Kesimpulan
  • Sumber

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, pemerintah kembali menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara. Pada tahun 2026, THR akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta para pensiunan sebagai bentuk dukungan untuk membantu memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran. Besaran THR yang diterima setiap penerima tidaklah sama, karena dihitung berdasarkan beberapa komponen penghasilan seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, hingga tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai rincian komponen serta perkiraan besarannya pada tahun 2026, simak penjelasan berikut ini.



Komponen THR ASN 2026

Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara akan dibayarkan secara penuh sebesar 100 persen. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menegaskan bahwa komponen THR mencakup beberapa unsur penghasilan utama yang diterima ASN setiap bulan.

Komponen yang masuk dalam perhitungan THR antara lain:

  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan keluarga
  3. Tunjangan pangan
  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Sementara itu, bagi pensiunan, besaran THR yang diberikan setara dengan jumlah uang pensiun bulanan yang mereka terima. Pemerintah juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13, yang biasanya dibayarkan pada bulan Juni setiap tahunnya.



Jadwal Pencairan THR ASN 2026

Pertanyaan mengenai kapan THR ASN tahun 2026 akan dicairkan akhirnya mendapat kejelasan. Pemerintah menyatakan bahwa proses pencairan telah dimulai sejak 26 Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap kepada para penerima. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan bahwa anggaran untuk THR sudah disiapkan dan penyaluran diharapkan dapat berlangsung pada awal bulan Ramadan. Apabila sebagian ASN atau pensiunan belum menerima THR di rekening mereka, kemungkinan proses administrasi di instansi masing-masing masih berlangsung sehingga pencairan dilakukan secara bertahap.

Ketentuan Pembayaran THR untuk Pekerja Swasta

Selain ASN, pemerintah juga mengatur kewajiban pembayaran THR bagi pekerja sektor swasta. Perusahaan diwajibkan membayar THR secara penuh dan tidak diperbolehkan mencicilnya. Pembayaran THR kepada pekerja swasta harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Adapun ketentuan penerimaannya adalah sebagai berikut:

  • Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji.
  • Pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR yang dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.




Bantuan Hari Raya untuk Pengemudi Ojol

Selain ASN dan pekerja swasta, pemerintah juga mendorong perusahaan aplikasi transportasi online untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudi ojek daring (ojol). Pemerintah telah melakukan komunikasi dengan perusahaan aplikasi terkait penyaluran bantuan tersebut. Diperkirakan sekitar 850 ribu pengemudi ojol akan menerima BHR dengan total nilai mencapai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat dilakukan sekitar H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

Kesimpulan

Pemerintah memastikan THR 2026 bagi PNS, PPPK, Polri, dan pensiunan dibayarkan secara penuh dengan komponen yang mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan yang melekat. Proses pencairan bahkan telah dimulai sejak 26 Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap kepada para penerima.



Sumber

https://money.kompas.com/read/2026/03/03/141702126/thr-pns-pppk-hingga-pensiunan-2026-cair-ini-besaran-komponennya?page=all

Tags: komponen THRKomponen THR ASN 2026LebaranLebaran 2026THR 2026THR ASN 2026THR PensiunanTHR PNSTHR POLRITHR Polri 2026Tunjangan Hari RayaTunjangan Hari Raya (THR)
Ahmad Rian

Ahmad Rian

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Cek Bansos PKH 2026 via HP, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Cek Bansos PKH 2026 via HP, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Cek Bansos PKH 2026 via HP, Ini Panduan Lengkapnya

Jadwal Pencairan THR PNS 2026, Ini Komponen dan Ketentuan Pembayaran

THR PNS 2026 Mulai Cair, Ini Rincian Besaran dan Komponennya

Inspirasi Kata Kata Lebaran 2026: Ucapan Idul Fitri Penuh Makna untuk Orang Tercinta

Inspirasi Kata Kata Lebaran 2026: Ucapan Idul Fitri Penuh Makna untuk Orang Tercinta

Inspirasi Kata Kata Lebaran 2026: Ucapan Idul Fitri Penuh Makna untuk Orang Tercinta

Mengenal Desil Bansos 2026 dan Cara Mengetahui Statusnya

Mengenal Desil Bansos 2026 dan Cara Mengetahui Statusnya

Mengenal Desil Bansos 2026 dan Cara Mengetahui Statusnya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial