Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi telah menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat penentuan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idul Fitri 2026 pada tanggal 19 Maret 2026.
Agenda krusial ini menjadi perhatian publik mengingat adanya potensi perbedaan waktu perayaan Lebaran antara pemerintah dengan organisasi masyarakat Muhammadiyah.
Pemerintah berkomitmen untuk terus berkoordinasi guna memberikan kepastian bagi umat Islam, seraya menghormati berbagai sudut pandang yang ada dalam penghitungan kalender Islam, demi menjaga kedamaian dan kekhidmatan dalam merayakan hari kemenangan.
Posisi Hilal Menurut Kriteria MABIMS
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal pada akhir Ramadhan tahun ini dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Standar MABIMS menetapkan bahwa hilal dianggap terlihat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Arsad memaparkan bahwa meskipun di beberapa wilayah seperti Aceh ketinggian hilal mungkin dapat mencapai ambang batas 3 derajat, namun dari sisi sudut elongasi, posisinya masih berada di bawah angka 6,4 derajat.
Kondisi ini membuat hilal secara astronomis sulit untuk diamati.
Oleh karena itu, Kemenag memandang adanya kemungkinan perbedaan penetapan Idul Fitri tahun ini antara pemerintah dan Muhammadiyah, serupa dengan yang terjadi pada penentuan awal bulan Ramadhan sebelumnya.
Keputusan Akhir Menunggu Sidang Isbat
Kendati prediksi astronomi menunjukkan indikasi tersebut, pihak Kemenag tetap mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi sidang isbat pada 19 Maret 2026 mendatang.
Sidang ini merupakan mekanisme formal negara untuk menetapkan 1 Syawal secara komprehensif, menggabungkan data hisab (perhitungan astronomi) dengan rukyatul hilal (pengamatan langsung) di berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah terlebih dahulu menetapkan waktu Idul Fitri melalui Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/2025.
Berdasarkan perhitungan Muhammadiyah, ijtimak jelang Syawal 1447 H terjadi pada 19 Maret 2026. Pada saat matahari terbenam di hari tersebut, Muhammadiyah menilai telah ada wilayah di muka bumi yang memenuhi Parameter Kalender Global (PKG) dengan tinggi bulan di atas 5 derajat dan elongasi di atas 8 derajat.
Potensi perbedaan ini menegaskan pentingnya kedewasaan dalam menyikapi keragaman metode penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Kesimpulan
Pemerintah bersama Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan sidang isbat Idul Fitri 1447 H pada 19 Maret 2026, dengan potensi perbedaan penetapan hari raya antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Sumber
https://nasional.kompas.com/read/2026/03/09/14234791/sidang-isbat-idul-fitri-2026-digelar-19-maret-lebaran-pemerintah-beda-dengan




