Kabar baik bagi guru madrasah datang dari Kementerian Agama (Kemenag). Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah 2026 mulai dicairkan secara bertahap mulai pekan ini, termasuk bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Dilansir dari sulsel.kemenag.go.id, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa pencairan TPG dilakukan bersamaan dengan percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang memenuhi persyaratan administrasi. Proses ini dimaksudkan agar hak guru madrasah bisa segera disalurkan.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat penerbitan SKAKPT agar guru madrasah segera menerima haknya,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Bagi guru yang SKAKPT-nya telah diterbitkan, pencairan TPG Madrasah 2026 sudah dimulai secara bertahap pada pekan ini.
Data Penerbitan SKAKPT dan Penerima TPG
Berdasarkan data terakhir dari Ditjen Pendidikan Islam pada 2–4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Angka ini termasuk 32.081 guru PPG 2025 yang memenuhi syarat. Sementara 158.989 guru lainnya masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT tahap berikutnya.
Jadwal penerbitan SKAKPT lanjutan adalah:
- Tahap ketiga: 7 Maret 2026
- Tahap keempat: 9 Maret 2026
Dengan jadwal ini, proses pencairan TPG Madrasah 2026 diharapkan dapat selesai lebih cepat dan tepat waktu.
Komitmen Kemenag untuk Guru Madrasah
Menurut Amien Suyitno, pencairan TPG adalah wujud apresiasi pemerintah terhadap profesionalitas guru madrasah sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan mereka. Kemenag juga terus memperbarui data dan memperkuat sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran TPG berjalan transparan dan tepat sasaran.
“TPG Madrasah adalah penghargaan negara atas dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa. Kami berupaya memastikan pencairannya cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Amien menambahkan, semoga para guru madrasah semakin termotivasi untuk mencetak generasi unggul dan memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
Kesimpulan
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah 2026 mulai dicairkan secara bertahap, termasuk bagi guru lulusan PPG 2025. Proses pencairan didukung percepatan penerbitan SKAKPT agar hak guru tersalurkan tepat waktu. Kemenag menegaskan bahwa TPG merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalitas guru madrasah serta upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sumber
https://sulsel.kemenag.go.id/post/kabar-gembira-tpg-madrasah-cair-bertahap-termasuk-lulusan-ppg-2025




